![]() |
LSM Insitut Demokrasi Melaporkan Mustafa Din ke Kejati Malut |
TERNATE -
LSM Institut Demokrasi Halsel kembali melaporkan mantan pejabat Kepala Desa
(Kades) Doro kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Mustafa Din di
kejaksaan tinggi (Kejati) Malut pada jumat (25/5/2018).
ketua devisi investigasi
(LSM) Institut Demokrasi Muhammad Saifudin saat dikonfirmasi Mengatakan, dalam
laporannya, ada kejanggalan item kegiatan yang di duga fiktif pada anggaran Pemerintah Belanja Desa (APB-des) pada laporan tahun anggaran 2016 senilai Rp.106,000,000
dimasa Pejabat Kepala Desa Mustafa Din.
“ Dugaan ini saat di
lakukan investigasi 3 Minggu lalu di desa Doro gane barat kabupaten Halsel
tidak ditenemukan tanda-tanda adanya pengadaan lampu jalan yang sebagaimana sudah dituangkan dalam APB-des, “ Ujar ketua LSM yang kerap disapa Amat.
Lanjut dia, Adanya laporan
pertanggung jawaban di tahun Anggaran 2016 secara kelembagaan, kami mendesak
kepada Kejati Kota Ternate, agar segera melakukan penyelidikan terhadap Mustafa
Din. hingga terungkap dugaan penyalagunaan dana desa, yang terindikasi hanya memperkaya
diri sendiri. Tuturnya. (Am)