Mantan Kades Doro Mustafa Din di laporkan ke Kejati

Sebarkan:

LSM Insitut Demokrasi Melaporkan Mustafa Din ke Kejati Malut
TERNATE - LSM Institut Demokrasi Halsel kembali melaporkan mantan pejabat Kepala Desa (Kades) Doro kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Mustafa Din di kejaksaan tinggi (Kejati)  Malut pada jumat (25/5/2018).

ketua devisi investigasi (LSM) Institut Demokrasi Muhammad Saifudin saat dikonfirmasi Mengatakan, dalam laporannya, ada kejanggalan item kegiatan yang di duga fiktif pada anggaran Pemerintah Belanja Desa (APB-des) pada laporan tahun anggaran 2016 senilai Rp.106,000,000 dimasa Pejabat Kepala Desa Mustafa Din.

“ Dugaan ini saat di lakukan investigasi 3 Minggu lalu di desa Doro gane barat kabupaten Halsel tidak ditenemukan tanda-tanda adanya pengadaan lampu jalan yang sebagaimana sudah dituangkan dalam APB-des, “ Ujar ketua LSM yang kerap disapa Amat.

Lanjut dia, Adanya laporan pertanggung jawaban di tahun Anggaran 2016 secara kelembagaan, kami mendesak kepada Kejati Kota Ternate, agar segera melakukan penyelidikan terhadap Mustafa Din. hingga terungkap dugaan penyalagunaan dana desa, yang terindikasi hanya memperkaya diri sendiri. Tuturnya. (Am)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini