Paripurna Penyampaian Rekomendasi LPKJ 2018 Digelar

Sebarkan:
Bupati, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua I Dan Wakil Ketua II Dalam Rapat Paripurna
Labuha- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel), pada Senin 10 Mei 2019, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halsel.
Rapat paripurna yang diikuti Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim, Sekertaris Daerah (Sekda) Helmi Surya Botutihe, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Halsel.
Bupati Halsel Hi Bahrain Kasuba, saat membacakan pidatonya dalam rapat paripurna 

Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba, dalam pidatonya menjelaskan bahwa sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD. "Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Tanggal 29 Maret 2019 yang lalu", tuturnya
Bupati, mencermati Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, pada pasal 23, LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai tata tertib DPRD. "Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ yang telah memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Halsel tahun anggaran 2018", ucapnya
Dalam kesempatan itu, Bupati menyatakan menerima berbagai saran, koreksi dan kritik dari masing-masing Fraksi Dewan. "Dengan harapan terlaksananya pembangunan yang lebih baik menuju kesejahteraan masyarakat di Bumi Saruma secara nyata dan bermakna serta dengan semangat kebersamaan dalam keadilan, Mari kita gelorakan komitmen untuk memberikan yang terbaik untuk melanjutkan pembangunan di Halmahera Selatan", tandasnya
Sebelum, pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Halsel terhadap LKPJ Bupati Halsel Tahun 2018 oleh Asnawi Lagalante selaku Wakil Ketua 1 terkait kebijakan pemerintah daerah pada beberapa perangkat daerah yang menjadi fokus pembahasan Pansus diantaranya Bidang Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Pariwisata, Perikanan dan Kelautan, Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kepegawaian Daerah, Keuangan dan Aset Daerah, Pertanian, Perhubungan, Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Bidang Tenaga Kerja.
Dikesempatan itu ajuga DPRD Kabupaten Halsel menyerahkan surat keputusan dengan Nomor l188.4/04/DPRD-HS/2019 tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Halsel terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Halmahera Selatan Tahun 2018 kepada Pemerintah Daerah. (saf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini