Pelaku residivis judi togel dan barang bukti saat diamankan di Polres Ternate |
TERNATE - Tim Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Polres Ternate meringkus pelaku residivis judi toto gelap alias togel, Kamis (1/8) malam. Pria berusia 38 tahun berinsial AA itu diamankan di seputaran Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin Ternate Tengah.
Kabag Ops Polres Ternate,
AKP Ishak Tanlain mengatakan, AA di tangkap lantaran tertangkap tangan merekap
atau menerima pemasang nomor dari masyarakat. Dari tangan pelaku ditemukan
barang bukti uang senilai Rp. 486 ribu, 1 buah kartu ATM Mandiri dengan saldo
Rp. 300.000, dan 2 unit handphone masing-masing 1 unit Samsung J1 Ace mini gold
dan Samsung J1 Ace putih, serta 3 lembar struk ATM.
“Penangkapan ini dari
hasil pengintaian tim di tempat-tempat dimana biasa dijadikan transaksi togel,” kata AKP Ishak.