FKG dan Kadikbud Bakal Polisikan DPD SAKTI dan Oknum yang Mengatasnamakan Wartawan

Sebarkan:
FKG Halsel ketika berkumpul di Kantor Dikbud. (Istimewa)

HALSEL - Forum Komunikasi Guru (FKG) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nurlela Muhammad bakal melaporkan Ketua DPD Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Said Alkatiri dan oknum yang mengatasnamakan wartawan ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik sekolah, Dikbud dan nama baik Nurlela Muhammad.

Ketua DPD SAKTI Said Alkatiri  dalam aksinya menuding Kepala Dikbud, Nurlela Muhammad memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi sebesar Rp. 1000.000 per sekolah.

"Dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi yang kuat dugaan dipotong oleh Dinas Pendidikan atas perintah Kadis dan Sekertaris akhirnya para guru takut dan harus mengikuti instruksi tersebut," kata Ketua DPD SAKTI, Said Alkatiri seperti dilansir dari LiputanMalut.com.

Tuduhan Said Alkatiri ini kemudian dibantah, FKG Halsel. FKG sendiri menilai tudingan yang disampaikan Said Alkatiri yang mengatakan sejumlah sekolah telah melakukan penyetoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nurlela Muhammad itu tidak benar. Menurut FGK, tudingan DPD SAKTI tersebut terkesan mencemarkan nama baik lembaga Dikbud, para guru dan Kepala Dikbud.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak dapat potongan apapun dari Dinas. Dana BOS, afirmasi, reguler dan lain-lain itu langsung masuk ke rekening sekolah bukan masuk ke rekening Dinas, kata Ketua FKG Halsel, Bahrudin Abubak kepada sejumlah wartawan, Rabu 23/9/202 di kantor Dikbud, seraya menunjukkan buku rekening sekolah dengan nominal dana BOS yang tertera dalam buku rekening..

Bahrudin yang didampingi 228 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 118 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) bersepakat akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian Halmahera Selatan, jika DPD SAKTI tidak meminta maaf kepada pihak Sekolah dan Dikbud.

"Kita berikan kesempatan selama tiga hari, jika DPD SAKTI tidak meminta maaf atas tudingan itu, kami telah sepakat akan membawa dugaan pencemaran nama baik ini ke ranah kukum," tegas Bahrudin.

406 orang Kepala Sekolah ini juga menandatangani pernyataan sikap tidak ada pemotongan dana BOS afirmasi, reguler dan BOS kinerja yang dilakukan Kepala Dikbud Nurlela Muhammad.

Sementara Kepala Dikbud, Nurlela Muhammad mengatakan, tudingan pemotongan dana BOS yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak memiliki dasar. Nurlela juga merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh DPD SAKTI dan oknum yang mengatasnamakan wartawan yang mempublikasikan tanpa melakukan konfirmasi.

"Saya tetap tempuh jalur hukum. Semua pihak yang terlibat atas pencemaran nama baik saya," cetus Kadikbud. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini