Mapel Sejarah Terancam Tak Wajib, Sejumlah Pihak Geram

Sebarkan:

 

Ilustrasi

POTRET – Beredarnya dokumen 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional' membuat geram sejumlah pihak. Pasalnya, Mata Pelajaran (Mapel) Sejarah terancam tidak lagi menjadi pelajaran wajib.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (19/9) disebutkan, dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa Mapel Sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, Mapel Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari Mapel lainnya.

Sontak, hal ini menimbulkan beragam kritik yang ditujukan kepada Mendikbud RI itu.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, seperti dikutip dari Rmol.id, Sabtu (19/9) mengatakan, langkah Mendikbud tersebut justru tanpa sengaja telah melemahkan visi pendidikan dan mental bangsa.

"Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jatidiri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah," tegas Ketua Umum DPP PKB itu.

Terpisah, Politisi Gerindra Fadli Zon mengatakan, jika Mapel Sejarah akan "dihilangkan", maka manusia Indonesia akan kehilangan identitas, jati diri, dan memori kolektifnya. "Setelah itu ya Indonesia bubar," tukas Fadli dalam Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (18/9).

Senada dengan itu, Sejarawan JJ Rizal menilai, ada pihak yang mengaku sebagai penerus Soekarno, tetapi perilaku mereka bertentangan dengan pesan terkenalnya tentang sejarah.

"Inilah tragedi sebuah pemerintah yang mengaku sebagai pengikut Soekarno, tapi dalam perilaku nampak mengkhianati pesannya yang terkenal, 'Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah'," tegas JJ Rizal dalam Twitternya @JJRizal, Jumat (18/9)

"Dasar rezim hipokrit, tidak cukup sejarah ditinggalkan tapi mau dihilangkan," pungkasnya.

Dikutip dari news.detik.com, Jumat (18/9), hingga Jumat (18/9/2020), petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan. Petisi ini ditujukan ke Presiden Joko Widodo.

"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!" demikian bunyi petisi itu, melansir news.detik.com.(***)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini