![]() |
Ilustrasi |
POTRET – Beredarnya dokumen 'Sosialisasi
Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional' membuat geram sejumlah pihak.
Pasalnya, Mata Pelajaran (Mapel) Sejarah terancam tidak lagi menjadi pelajaran
wajib.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (19/9)
disebutkan, dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa Mapel Sejarah Indonesia
tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10.
Melainkan digabung di Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Padahal, dalam
kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, Mapel Sejarah Indonesia harus
dipelajari dan terpisah dari Mapel lainnya.
Sontak, hal ini menimbulkan beragam kritik yang
ditujukan kepada Mendikbud RI itu.
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, seperti dikutip
dari Rmol.id, Sabtu (19/9) mengatakan, langkah Mendikbud tersebut justru tanpa
sengaja telah melemahkan visi pendidikan dan mental bangsa.
"Percayalah, lambat laun, Indonesia akan
kehilangan identitas, jatidiri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta
sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah," tegas Ketua Umum DPP PKB
itu.
Terpisah, Politisi Gerindra Fadli Zon mengatakan,
jika Mapel Sejarah akan "dihilangkan", maka manusia Indonesia akan
kehilangan identitas, jati diri, dan memori kolektifnya. "Setelah itu ya
Indonesia bubar," tukas Fadli dalam Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat
(18/9).
Senada dengan itu, Sejarawan JJ Rizal menilai, ada
pihak yang mengaku sebagai penerus Soekarno, tetapi perilaku mereka
bertentangan dengan pesan terkenalnya tentang sejarah.
"Inilah tragedi sebuah pemerintah yang mengaku
sebagai pengikut Soekarno, tapi dalam perilaku nampak mengkhianati pesannya
yang terkenal, 'Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah'," tegas JJ Rizal
dalam Twitternya @JJRizal, Jumat (18/9)
"Dasar rezim hipokrit, tidak cukup sejarah
ditinggalkan tapi mau dihilangkan," pungkasnya.
Dikutip dari news.detik.com, Jumat (18/9), hingga
Jumat (18/9/2020), petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah
Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai
mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan.
Petisi ini ditujukan ke Presiden Joko Widodo.
"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur
kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada
seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang
(SMA/SMK/MA/MAK)!" demikian bunyi petisi itu, melansir news.detik.com.(***)