Bupati Bahrain Kasuba Coblos di TPS 01 Marabose

Sebarkan:
Bupati Bahrain Kasuba saat memasak surat suara ke kota suara. (Buwas/PotretMalut)

HALSEL - Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba menggunakan hak pilihnya di Desa Marabose Kecamatan Bacan. Bupati Bahrain didampingi Istri Nurlela Muhammad tiba di lokasi TPS yang berada di gedung SDN 180 Halsel sekitar pukul 09 : 50 WIT menggunakan kendaraan pribadi.
Bahrain Kasuba dan istri kemudian menuju TPS. Sebelum masuk ke ruangan pengumutan suara, Bupati dan istri diperiksa suhu tubuh oleh petugas KPPS yang berada di pintu masuk. Selain pemeriksaan suhu tubuh, keduanya juga diberikan sarung tangan ketika memasuki ruangan. 

Menggunakan sarung tangan, Bahrain Kasuba pun menuju ke meja KPPS untuk mengambil surat suara. Petugas kemudian mengarahkan Bahrain ke bilik suara yang beredar di pojok ruangan. Tak menunggu lama Bupati Bahrain Kasuba pun keluar dari bilik suara dan menuju ke kotak suara untuk memasukkan surat suara yang telah dicoblos.

Setelah itu, petugas KPPS yang lainnya menteskan tinta di jari kelingking orang nomor satu di lingkup Pemkab Halsel sebagai tanda bawa telah melakukan pencoblosan.

"Alhamdulillah saya sudah menggunakan hak suara saya. kata Bupati Bahrain Kasuba ketika keluar dari ruangan pengumutan suara, Rabu, 9/12/2020.

Setelah menggunakan hak suaranya, Bupati bersama Nurlela Muhammad yang juga Ketua Penggerak PKK meninggalkan lokasi TPS sekitar pukul 10 : 05 WIT kemudian menuju Kantor Bupati yang terletak di Desa Hidayat. Di Kantor Bupati, Bahrain menggelar pertemuan dengan Forkompinda untuk turun memantau pelaksanaan pemilihan di wilayah Kecamatan Bacan. 

"Setelah ini, saya dan Forkompinda turun pantau pemilihan di dalam Kota Labuha," ujar Bahrain sambil berjalan menuju mobilnya.
 
Diketahui, Bupati Bahrain Kasuba menggunakan hak suaranya di TPS 01, sementara Ibu Bupati, Nurlela Muhammad di TPS 02 yang berjarak kurang lebih 10 meter. (Buwas/PM)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini