Sekprov : Maluku Utara Masuk Pengembangan LIN

Sebarkan:

 

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

TERNATE Maluku Utara sebagai Provinsi Kepulauan yang memiliki Sumber Daya Alam, Laut yang melimpah, masuk dalam salah satu wilayah dari 3 wilayah Pengelolaan Perikanan Negara. Pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) akan dilaksanakan di Maluku Utara, dan menjadi agenda prioritas Pembangunan Nasional.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir kepada wartawan, Potensi perikanan di Maluku Utara, begitu besar dengan persediaan ikan (standing stock) 4,035 juta ton per tahun, dan potensi lestari 517.000 ton per tahun. Provinsi ini terdiri dari 805 pulau, dengan luas wilayah 145.819 kilometer persegi atau sekitar 70% berupa laut.

Pemerintah Maluku Utara pun menggulirkan proyek mercusuar perikanan dengan jadikan provinsi ini sebagai lumbung ikan nasional (LIN) dengan mengusung konsep perikanan berkelanjutan. Konsep ini akhirnya di setujui oleh Kementerian kelautan perikanan Republik Indonesia dan Maluku Utara masuk salah satunya.  

"Maluku Utara dipilih menjadi wilayah pengembangan LIN karena memiliki potensi perikanan yang mencapai 4 juta ton pada 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia." katanya.

Pembangunan LIN pun perlu mengedepankan jaminan terhadap akses nelayan lokal. Jangan sampai pembangunannya justru hanya akan memberikan keuntungan kepada kepada investor asing yang berpotensi mengeksploitasi SDA." Nelayan lokal harus dijamin masih bisa mengakses sumber daya ikan meski banyak muncul penanaman modal asing di Maluku Utara" Ujarnya.

Plt kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf menambahkan, angaran LIN ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana perikanan dan kelautan. Selain itu, juga ada kegiatan pemberdayaan untuk perikanan tangkap. "Ada armada, alat tangkap dan lain sebagainya,"  jelasnya.

Menurnya, program LIN ini dibagi ke empat Sentra Perikanan Terpadu (SPT). SPT satu ada Kabupaten Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Timur. SPT dua terdiri dari Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, Kota Tikep, dan Kabupaten Halmahera Tengah. Untuk SPT tiga ada di Kabupaten Halmahera Selatan. Sementara SPT empat terdiri dari Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu.

"Semua program akan difokuskan ke masing-masing SPT, ditambah dengan  kegiatan tambahan yakni peningkatan sumber daya manusia, pengembangan SKPT ini, akan didorong melalui koneksitas antar wilayah dengan dukungan beberapa sentra usaha perikanan, seperti pelabuhan dan balai-balai budidaya ikan di kabupaten maupun kota di Malut." terangnya.(red/adv)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini