Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir |
TERNATE Maluku Utara sebagai Provinsi Kepulauan yang memiliki Sumber Daya Alam, Laut yang melimpah, masuk dalam salah satu wilayah dari 3 wilayah Pengelolaan Perikanan Negara. Pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) akan dilaksanakan di Maluku Utara, dan menjadi agenda prioritas Pembangunan Nasional.
Sekertaris Daerah
Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir kepada wartawan, Potensi perikanan di
Maluku Utara, begitu besar dengan persediaan ikan (standing stock) 4,035
juta ton per tahun, dan potensi lestari 517.000 ton per tahun. Provinsi ini
terdiri dari 805 pulau, dengan luas wilayah 145.819 kilometer persegi atau
sekitar 70% berupa laut.
Pemerintah Maluku Utara
pun menggulirkan proyek mercusuar perikanan dengan jadikan provinsi ini sebagai
lumbung ikan nasional (LIN) dengan mengusung konsep perikanan berkelanjutan. Konsep
ini akhirnya di setujui oleh Kementerian kelautan perikanan Republik Indonesia
dan Maluku Utara masuk salah satunya.
"Maluku Utara dipilih menjadi wilayah pengembangan LIN karena memiliki potensi perikanan yang mencapai 4 juta ton pada 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia." katanya.
Pembangunan LIN pun perlu
mengedepankan jaminan terhadap akses nelayan lokal. Jangan sampai
pembangunannya justru hanya akan memberikan keuntungan kepada kepada investor
asing yang berpotensi mengeksploitasi SDA." Nelayan lokal harus dijamin
masih bisa mengakses sumber daya ikan meski banyak muncul penanaman modal asing
di Maluku Utara" Ujarnya.
Plt kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf menambahkan, angaran LIN
ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana perikanan dan
kelautan. Selain itu, juga ada kegiatan pemberdayaan untuk perikanan tangkap.
"Ada armada, alat tangkap dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurnya, program LIN ini
dibagi ke empat Sentra Perikanan Terpadu (SPT). SPT satu ada Kabupaten Morotai,
Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Timur. SPT dua terdiri dari
Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, Kota Tikep, dan Kabupaten Halmahera
Tengah. Untuk SPT tiga ada di Kabupaten Halmahera Selatan. Sementara SPT empat
terdiri dari Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu.
"Semua program akan
difokuskan ke masing-masing SPT, ditambah dengan kegiatan tambahan yakni peningkatan sumber
daya manusia, pengembangan SKPT
ini, akan didorong melalui koneksitas antar wilayah dengan dukungan beberapa
sentra usaha perikanan, seperti pelabuhan dan balai-balai budidaya ikan di
kabupaten maupun kota di Malut." terangnya.(red/adv)