SBGN Malut Kritik Kekosongan Mediator Halsel: Ada Potensi Perkara Buruh Sengaja Dihilangkan

Sebarkan:
Sekretaris SBGN Malut, Sofyan Abubakar
TERNATE, PotretMalut - Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, mengkritik kekosongan jabatan Mediator Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan.

Sekretaris SBGN Malut, Sofyan Abubakar, menilai kondisi ini membuat pelayanan penanganan sengketa ketenagakerjaan di Halsel menjadi timpang.

Kekosongan posisi krusial ini justru menjadi tugas utama kepala dinas untuk menyelesaikannya. Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengupayakan pembentukan atau pengadaan pejabat mediator definitif agar hak-hak normatif pekerja tidak terabaikan.

Black Panther sapaannya menjelaskan, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) maupun kepala dinas memang boleh mengambil alih kendali penanganan masalah sengketa buruh, selama kasus tersebut bisa diselesaikan lewat musyawarah mufakat. Namun, persoalan akan muncul jika negosiasi gagal dan kasus harus berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

"Jika masalah tidak terselesaikan dan lanjut ke pengadilan, Kabid HI dan Kepala Dinas tidak memiliki wewenang hukum untuk mengeluarkan risalah dan anjuran. Otoritas mutlak untuk menerbitkan kedua dokumen tersebut hanya ada di tangan seorang mediator resmi," tegasnya, Minggu (07/06/2026).

Sebagai bukti konkret, ia mencatat sejumlah kasus perselisihan di Halsel yang buntu terpaksa dilimpahkan dan diambil alih oleh Disnakertrans Provinsi Maluku Utara. Hal ini menjadi indikator jelas lemahnya pelayanan di tingkat kabupaten.

Ia juga memperingatkan dampak buruk jika Disnakertrans Halsel terus membiarkan kekosongan mediator ini berlarut-larut.

"Jika mediator tidak segera dibentuk, patut dicurigai bahwa setiap terjadi perselisihan hak, kepentingan, hingga perselisihan PHK antara karyawan atau eks karyawan dengan pihak perusahaan, perkaranya dipastikan akan jalan di tempat atau bahkan sengaja dihilangkan," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini