![]() |
| Kadri Latje Bersama Empat Pejabat Lain Saat Memberikan Kesaksian Pada Sidak AGK Tahun 2024 Lalu |
Gubernur resmi menunjuk Kadri La Etje sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Keputusan ini memantik protes keras. Pasalnya, nama Kadri La Etje bukanlah figur asing dalam pusaran kasus korupsi besar yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). Rekam jejaknya tercatat hitam di atas putih dalam dokumen resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua PB Formalut, M. Reza A. Sadik, mengecam keras penunjukan ini. Kepada Potretmalut.com, Selasa (02/06/2026), Reza membeberkan fakta persidangan yang tak terbantahkan. Kadri La Etje merupakan salah satu saksi kunci yang mengetahui persis aliran dana haram di era AGK.
"Fakta hukumnya sangat benderang. Berdasarkan Surat Dakwaan KPK Nomor 51/TUT.01.04/24/05/2024, Kadri Latje tercatat mengirimkan uang kepada AGK sebanyak 13 kali dalam kurun waktu enam bulan (29 September 2022 hingga 22 Maret 2023)," ungkap Reza.
Secara akumulatif, total uang yang disetor mencapai Rp240 juta. Dana tersebut dialirkan secara bertahap melalui rekening penampung atas nama Ramadhan dan Zaldi Kasuba.
Penempatan kembali figur yang terlibat dalam aliran dana korupsi ke posisi strategis dinilai sebagai langkah mundur. Secara moral dan etika pemerintahan yang baik, kebijakan Gubernur Sherly dianggap telah mencederai rasa keadilan publik.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) adalah sektor yang mengelola sumber daya ekonomi vital Maluku Utara. Menyerahkan kepemimpinan dinas ini kepada pejabat dengan rekam jejak bernoda hukum dinilai sangat berisiko.
"Publik berhak kecewa. Menaruh kembali figur yang namanya melekat dengan kasus korupsi masa lalu ke pucuk pimpinan OPD itu ibarat membawa masuk hama ke ladang yang sedang kita bersihkan," tegas seorang pengamat tata kelola pemerintahan.
Langkah ini dianggap merusak kepercayaan masyarakat terhadap jargon "perubahan dan integritas" yang sering didengungkan pemerintah daerah. Jabatan kepala dinas seharusnya menuntut rekam jejak yang bersih, bukan yang "berdarah-darah" karena skandal masa lalu.
Aroma kontroversi ini kian menyengat setelah pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku tim penyaring pejabat memilih bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, tidak memberikan respons atau penjelasan apa pun terkait dasar pertimbangan pelantikan tersebut, meskipun konfirmasi telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (Tim/red)
