![]() |
| SMP Negeri Unggulan Saruma (foto: Ar) |
Proyek ambisius yang dikenal masyarakat sebagai "sekolah bergaya Eropa" ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara akibat adanya kekurangan volume pekerjaan ratusan juta rupiah.
Program pembangunan sekolah megah ini sejatinya telah berjalan sejak tahun 2022 dengan masa pengerjaan fisik selama tiga tahun (2023–2025). Namun, dalam perjalanannya, proyek ini terus memicu kontroversi.
Komisi I DPRD Halmahera Selatan bahkan sempat mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan penganggaran karena dinilai hanya memboroskan anggaran tanpa adanya progres yang signifikan.
Ironisnya, menjelang peresmian pada tahun 2025, kondisi bangunan justru tampak memprihatinkan. Publik menyoroti sejumlah kerusakan fatal, seperti dinding bangunan yang sudah rengkah dan berlumut, keramik pecah dan pegangan tangga tembok yang retak, tiang berbahan aluminium di pintu masuk utama yang sudah menganga, serta halaman kiri bangunan dengan paving block yang amblas dan bergelombang.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara Nomor 26/LHP/DJPKN/-VI.TER/PPD.03/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025, proyek ini dikerjakan oleh PT Citra Putera Laterang (CPLT) dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp34.944.369.873,00.
Awalnya, kontrak pengerjaan disepakati selama 180 hari kalender (5 Juli–31 Desember 2024) di bawah pengawasan CV PC serta tim internal Dinas Pendidikan (PPK dan PPTK). Namun, kontrak tersebut mengalami beberapa kali perubahan.
Addendum 03 (18 Februari 2025): Terkait tambah kurang volume pekerjaan. Addendum 04 (9 April 2025): Perpanjangan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender hingga 30 April 2025.
Proyek ini dinyatakan selesai 100% melalui Provisional Hand Over (PHO) pada 25 April 2025, dan seluruh anggaran senilai Rp34,9 miliar telah dicairkan sepenuhnya kepada pihak kontraktor.
Kedok dari kerusakan fasilitas sekolah ini akhirnya terkuak saat BPK melakukan pemeriksaan fisik lapangan pada 10 Oktober 2025 bersama PPTK, pihak penyedia, dan Inspektorat.
Melalui pengukuran ulang prestasi kerja dan analisis dokumen pendukung, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp137.524.570,14. Temuan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik, di mana pihak PT CPLT selaku penyedia telah mengetahui dan menerima hasil perhitungan kerugian tersebut dengan sepengetahuan PPK serta Inspektorat.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah saat dikonfirmasi menyebutkan pihak penyedia (PT CPLT) telah melakukan pengembalian atau pembayaran kekurangan volume.
Meski begitu, Kadis menampik adanya temuan di tahun 2025 sebagaimana audit BPK. "2025 tidak ada temuan sama sekali. Yang ada 2023 dan sudah dikembalikan oleh penyedia," ujar Kadis, Sabtu (30/05/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, kontraktor pelaksana (PT CPLT) masih belum memberikan tanggapan. (Ar/red)
