![]() |
| Safrudin Taher |
Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh menjadi tumbal efisiensi perusahaan.
Ketua Bidang Perindustrian, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan Formapas, Safrudin Taher, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat memangkas kuota produksi bijih nikel (RKAB) hingga 30 persen pada 2026, dari 379 juta ton menjadi kisaran 260–270 juta ton adalah 'alarm' bahaya bagi stabilitas ekonomi daerah.
IWIP dan Isu Rumahkan 20 Ribu Karyawan
Dampak pemangkasan kuota ini diprediksi akan memukul jantung industri nikel. Kabar mengenai rencana efisiensi besar-besaran mulai mencuat, termasuk isu PT IWIP yang disebut-sebut bakal merumahkan sekitar 20 ribu karyawannya.
"Kondisi ini sangat serius. Struktur ekonomi Maluku Utara masih sangat bergantung pada tambang. Jika sektor ini goyang, dampaknya langsung menghantam dapur rakyat," ujar Safrudin, Minggu (29/03/2026).
Berdasarkan data BPS per November 2025, angka pengangguran di Maluku Utara berada di posisi 4,44% (sekitar 31,02 ribu orang). Meski sempat turun tipis, angka ini diprediksi akan melonjak tajam jika perusahaan mengambil jalan pintas dengan melakukan PHK serampangan.
Pekerja Lokal Jangan Jadi 'Pihak Pertama' yang Dipecat
Safrudin menegaskan, dalam situasi krisis, perusahaan dilarang keras menjadikan pekerja lokal sebagai kelompok pertama yang dikorbankan.
"Jangan sampai tenaga kerja lokal lebih dulu didepak dibanding pekerja dari luar daerah. Perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial untuk mempertahankan masyarakat lokal, yang selama ini menjadi mesin produksi mereka," tegasnya.
Empat Solusi Konkret Lawan 'Bom Waktu' Pengangguran
Formapas tidak hanya melayangkan kritik, tetapi juga mendesak langkah nyata dari pemerintah dan korporasi untuk mencegah ledakan pengangguran:
1. Sertifikasi Masif: Mengatasi ketimpangan kompetensi agar posisi teknis tidak melulu diisi pekerja non-lokal.
2. Kebijakan Afirmatif: Mandat khusus bagi perusahaan untuk mengutamakan rekrutmen warga lokal.
3. Pengawasan Ketat: Pemerintah daerah harus memelototi komitmen perusahaan terhadap tenaga kerja daerah.
4. Diversifikasi Ekonomi: Memperkuat sektor UMKM, pertanian, dan perikanan agar ekonomi Malut tidak 'mati kutu' saat sektor tambang lesu.
Pertumbuhan Dua Digit yang 'Hambar
Meski ekonomi Maluku Utara sering tercatat tumbuh dua digit, Safrudin menilai angka tersebut belum dirasakan nyata oleh masyarakat kecil.
"Pertumbuhan tinggi jangan hanya dinikmati segelintir pihak. Harus ada keadilan lapangan kerja. Jika tidak ada langkah serius, lonjakan pengangguran ini akan menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan ekonomi Maluku Utara," tutup Safrudin dengan nada peringatan.
Formapas berkomitmen akan terus mengawal isu ini demi memastikan kebijakan industri di Maluku Utara benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya pada angka-angka di atas kertas. (Tim/red)
