Pasca Aliong Mus Tersangka, DataIndo Minta Kejati Periksa Bupati Kepulauan Sula

Sebarkan:
Istimewa
TERNATE, PotretMalut - Direktur DataIndo, Usman Buamona, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, atas penetapan Aliong Mus sebagai tersangka dalam kasus hukum yang tengah bergulir.

Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen aparat penegak hukum, dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi tanpa pandang bulu.

"Saya juga mengapresiasi Kejagung RI, yang sudah memberi perhatian penuh terhadap masalah-masalah hukum di Maluku Utara. Tentu ini menjadi catatan penting bagi elit dan para birokrat agar bekerja sesuai ketentuan hukum. Kemudian ini juga merupakan komitmen Kejagung RI dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujar Usman dalam rilis resminya, Senin (24/05/2026).

Pasca-penetapan tersangka Aliong Mus, DataIndo mendesak Kejati Maluku Utara, untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus lain di Kabupaten Kepulauan Sula.

Mereka mendorong pihak kejaksaan agar dalam waktu dekat segera memeriksa Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, terkait dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT). 

DataIndo berharap seluruh proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka bagi pengawasan publik dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Lembaga ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kedua kasus tersebut demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Maluku Utara. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini