![]() |
| Aksi pemalangan Kantor Desa Kupal |
Aksi dramatis ini merupakan buntut dari kabar memalukan yang melibatkan Kepala Desa Kupal, Sanusi La Riaga. Kades dilaporkan terjaring razia Satpol PP saat asyik berpesta minuman keras (miras) tradisional jenis 'Cap Tikus' sembari ditemani pemandu lagu (Ladies Companion/LC) di sebuah kafe karaoke di Kota Labuha.
Skandal ini terkuak saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan menggelar operasi rutin di Cafe Karaoke Hox. Saat memeriksa Room D, petugas dikejutkan oleh kehadiran Kades yang sedang bersenang-senang bersama sejumlah pria dan beberapa wanita pemandu lagu.
Menurut sumber di lapangan, aroma menyengat miras jenis Cap Tikus tercium kuat dari mulut Sanusi. Suasana sempat tegang dan diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran sang Kades mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh petugas.
Meski tertangkap basah, Sanusi La Riaga membantah keras tudingan tersebut. Ia berdalih keberadaannya di tempat hiburan malam itu hanya untuk menemui seorang teman, dan mengklaim sama sekali tidak menyentuh alkohol.
Bantahan sepihak dari Kades ternyata tidak mampu meredam amarah warga. Bagi masyarakat Desa Kupal, tindakan menyimpang ini sudah melewati batas toleransi dan mencoreng nama baik desa.
Warga merasa dikhianati. Di saat roda pembangunan di Desa Kupal berjalan di tempat tanpa ada perubahan yang berarti, pemimpin mereka justru kedapatan menghamburkan uang dan waktu di tempat gemerlap malam.
"Desa tidak ada kemajuan, tapi Kadesnya malah sibuk dugem dan mabuk-mabukan dengan LC," teriak salah seorang warga dengan nada geram di lokasi pemalangan kantor desa.
Hingga berita ini diturunkan, balok kayu masih melintang kokoh di pintu masuk Kantor Desa Kupal, melumpuhkan seluruh aktivitas pelayanan publik. Aksi boikot ini menjadi simbol runtuhnya mosi percaya warga terhadap kepemimpinan Sanusi. (Ar/red)
