![]() |
| Tim Resmob berhasil amankan salah satu terduga pelaku |
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, ini dilakukan menyusul laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halsel. Pihak dinas melaporkan seringnya lampu jalan padam di kawasan tersebut, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat setempat.
Kanit Resmob menjelaskan, komplotan pelaku telah menjalankan aksi kriminal ini sejak awal Mei 2026. Akibat pencurian kabel tersebut, fasilitas penerangan jalan di sepanjang pantai Panamboang padam total, sehingga memicu keresahan warga yang melintas pada malam hari.
"Dari hasil penyelidikan awal, pelaku tercatat sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali," ungkap Idrus.
Ia menambahkan, kabel tembaga hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku kepada salah satu pengusaha jual-beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan.
Dalam operasi penyergapan tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Saat ini, terduga pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meski bukti sudah kuat, Sat Reskrim Polres Halsel masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status hukum para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara," jelasnya.
Aksi vandalisme dan pencurian ini dinilai sangat merugikan Pemerintah Daerah Halsel dan masyarakat luas. Selain merusak fasilitas umum, kondisi jalan yang gelap gulita pada malam hari juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Merespons keberhasilan ini, warga Desa Panamboang dan pengguna jalan menyampaikan apresiasi mereka. Warga berharap polisi bisa segera meringkus seluruh jaringan pelaku agar fasilitas publik kembali aman dan kejadian serupa tidak terulang.
Menutup keterangannya, Idrus Usman memberikan peringatan keras kepada dua pelaku lain yang saat ini masih buron untuk kooperatif.
"Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu dan ditindak tegas oleh Tim Resmob Nireus Polres Halsel," pungkasnya. (Ar/red)
