Teluk Buli dan Kali Kukuba Tercemar, SEMMI Malut Desak Polda dan KLH Turun Tangan

Sebarkan:
Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rifai
HALTIM, PotretMalut - Di tengah pesatnya ekspansi industri nikel dan meningkatnya arus investasi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, muncul pertanyaan serius mengenai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

Kondisi perairan di sekitar Kali Kukuba dan Teluk Buli, yang mengalami sedimentasi lumpur hingga menyebabkan perubahan warna air laut menjadi kuning kecokelatan.

Hal memicu kekhawatiran masyarakat pesisir karena terjadi di kawasan yang berada di sekitar aktivitas pembangunan dan operasional industri pertambangan berskala besar.

Perubahan kondisi perairan itu tidak hanya menjadi persoalan lingkungan semata, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di wilayah yang masuk dalam kawasan strategis pengembangan industri nasional.

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara, mendesak Polda Maluku Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kondisi lingkungan di sekitar Kali Kukuba dan Teluk Buli.

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rifai, menegaskan bahwa setiap dugaan gangguan lingkungan harus ditangani secara serius melalui investigasi yang objektif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.

"Setiap informasi terkait potensi pencemaran atau kerusakan lingkungan harus ditindaklanjuti secara profesional. Investigasi yang terbuka penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Sarjan, Selasa (02/06/2026).

Menurutnya, jika perubahan kondisi perairan tersebut terus berlanjut tanpa penjelasan yang komprehensif, maka kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan lingkungan berpotensi menurun.

PW SEMMI Maluku Utara juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim investigasi ke lokasi guna melakukan verifikasi lapangan, pengambilan sampel air, serta audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli.

"Desakan ini karena masyarakat membutuhkan jawaban berbasis data mengenai penyebab sedimentasi yang terjadi, termasuk dampaknya terhadap ekosistem pesisir, sumber mata pencaharian nelayan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut," ujar Sarjan.

Kasus Teluk Buli menjadi pengingat bahwa pembangunan industri tidak boleh hanya diukur dari nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi. Akuntabilitas lingkungan, keterbukaan informasi, serta ketegasan pengawasan menjadi ukuran penting untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan beban ekologis bagi generasi mendatang. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini