Kadikbud Malut Imam Mahdi Hassan |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy Hassan kepada wartawan Senin (22/2/2021) mengatakan, pasca Kemendikbud mengeluarkan edaran terkait peniadaan Ujian Nasional (UN), Disdikbud Malut telah menyusun petunjuk teknis ujian sekolah yang nantinya diberlakukan di dinas pendidikan, cabang Diknas, dan satuan pendidikan.
"Kita hanya monitoring dan membuat edaran pelaksanaan ujian. Kemudian cabang Diknas berkordinasi dengan satuan pendidikan untuk melaksanaan ujian di sekolah masing-masing" katanya saat ditemui di ruang kerjanya,
Menurutnya, pelaksaan ujian sekolah ini untuk jumlah soal mata pelajaran disesuaiakan dengan tiga jurusan. IPS dan Bahasa itu pilihan gandanya sebanyak 40 soal, ditamban dengan soal uraian 5 nomor. Jurusan IPA, pilihan ganda sebanyak 35 ditambah soal uraian 5 nomor. Untuk mata pelajaran Matematika, pilihan gandanya sebanyak 30 ditambah 5 soal esai.
Ia menjelaskan terkait mekanisme pelakasanaan ujian sekolah, apakah secara daring, luring, atau tatap muka, semuanya diserahkan ke masing-masing sekolah yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Dari hasil pantauan dinas, semua sudah melakukan proses belajar tatap muka.
" Ada di beberapa sekolah di Kota Ternate, mereka melakukan tatap muka, namun ujiannya secara online," jelasnya.
Lanjut dia, dalam aturan kementerian tentang penyusunan soal ujian sekolah diserahakan ke sekolah masing-masing. Bagi sekolah yang memiliki keterbatasan SDM, dapat berkordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) kabupaten/kota untuk menyusun secara bersama dibawa kordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Sementara untuk Pelaksanaan ujian ini dilaksanakan pada 22 Maret dan sementara pengunguman hasil ujiannya 3 Mei. Jumlah peserta ujian sekolah sebanyak 19.387 siswa. Ini terdiri dari 13.337 untuk SMA, dan SMK sebanyak 5.969 siswa, serta 61 siswa untuk SLB. "Pada prinsipnya ujian sekolah nanti dinas fungsinya hanya memantau," tutup Imam (red/adv)