Purbaya Imbau Semua OPD Segera Input DPA

Sebarkan:
Kepala BPKAD Maluku Utara : Ahmad Purbaya

TERNATE – Sebanyak 17 Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap menyelesaikan hutang pihak ketiga. Dari 17 OPD, tuju diantaranya sudah siap dalakukan percetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

" DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Salah satunya pembayaran hutang pihak ketiga, " Ujar Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbya kepada wartawan,  Selasa (6/4/2021) .

Purbaya bilang, BPKPAD belum bisa berbuat apa-apa, sebab sistem pembayaran utang harus secara bersamaan, dimana 7 OPD yang sudah cetak DPA harus menunggu OPD lain yeng belum selesai penginputan, dan setelah semua sudah tuntas, BPKPAD siap memproses usulan dari masing-masing OPD.  

“ intinya BKPAD siap membayar utang pihak ketiga tanpa ada kendala jika semua OPD sudah selesai melakukan penginputan dan cetak DPA” Ucap Purbaya.

Purbaya juga menuturkan, dari 15 OPD, Tuju diantaranya sudah siap dicetak DPA nya. yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, BPBD Malut, dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asest Daerah serta Dinas kearsipan.

Untuk OPD yang belum dilakukan penginputan DPA lanjut Purbaya, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Biro Organisasi, Dinas Pariwisata, Biro Umum dan Perlengkapan juga belum dilakukan penginputan

Sementara untuk Dinas Kesehatan sudah dalam tahap penginputan RKA sebab masih 70 persen penginputan DPA, begitu juga dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Biro Humas juga Belum dilakukan Penginputan.

" Saya berharap dalam waktu dekat, semua OPD sudah harus di selesaikan DPA, sehingga utang tersebut dapat diselesaikan segera mungkin. Meski sudah tuju OPD yang sudah cetak DPA tetapi harus menunggu hingga semua opd melakukan percetakan DPA, sehingga pembayaranya bersamaan. Kalau OPD yang belum lakukan penginputan, bisa memperhambat”, " Tandasnya. (Mn)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini