Pemprov Malut Bakal Buka Pelelangan Asset Kendaraan

Sebarkan:
Ahmad Purbaya

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah atau BPKAD akan melakukan lelang asset kendaraan yang belum dilakukan penghapusan.

Meski begitu pemprov masih berkoordinasi dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan lelang kendaraan

Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022 mengatakan rencana pelelangan asset kendaraan yang belum dilakukan penghapusan untuk memperbaikain kualitas neraca.

Pelelangan asset tersebut menurut Purbaya, karena umur ekonomisnya sudah tidak harus dibiayai sehingga biaya pemerilahan dapat di alokasikan ke item lain. Selain itu, dari hasil pelelangan berupa uang pengembalian bisa menjadi pemasukan dari pelelangan yang dibuka dari asset-asset yang ada.

“ Asset yang umurnya sudah tua,akan dilakukan pelelangan sehingga tidak lagi dianggarkan untuk biaya perawatan”kata Purbaya.

Sejauh ini, Pemprov Malut belum memiliki tempat penyimpanan aset-aset kendaraan, sehingga aset kendaraan yang ditarik akan dilelang agar bisa menambah pemasukan ke kas daerah.

“Jadi Uang hasil dari pelelangan tersebut, sudah otomatis akan masuk dan menambah kas daerah,”tandasnya.(red/)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini