Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Pemprov Malut Dukung Perang Terhadap Narkoba

Sebarkan:
Peringati Hari Anti Narkoba dengan pemusnahan barang bukti berupa ganja 

TERNATE - Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir mengahadiri kegiatan  pemusnajan barang bukti Narkoba yang digelar di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (22/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh  BNNP Provinsi Maluku Utara, Walikota Ternate, Forkopimda Maluku Utara serta Forkopimda Kota Ternate, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.

Kepala BNNP Malut, Birgjen Pol, Wisnu Handoko. SIK.MM mengataka bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari Hari Anti Norkotika Internasional (HANI) tahun 2022. Dengan tema " Kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia" 

"Tentunya ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka untuk bersama-sama kita memberantas berbagai bentuk kejajatan narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara"ujarnya.

Maluku Utara saat ini lanjut Wisnu, sangat besar potensinya terhadap masuknya kejahatan narkoba, dikarenakan letak geografis yang strategis Maluku Utara dukelilingi oleh 4 Provinsi yang sangat besar yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua Barat.

Ia pun, mengajak kepada seluruh komponen dan seluruh Pemerintah Daerah baik Pusat sampai Kabupaten untuk bersama-sama komitmen, berkolaborasi untuk menghasilkan karya yang sangat besar yaitu untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba.

"ada beberapa jenis barang temuan berupa ganja dari tahun 2017, 2018, 2020 dan 2021 jadi total keseluruhan sekitar 5,60 Gram ganja ditambah dengan zat adiktif lainnya seperi obat-obatan, dan insha Allah nantinya kita musnakan bersama-sama,"ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Maluku Utara Drs, Samsuddin A.Kadir dalam keterangannya disaat hadir dalam kegiatan ini menyampikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara Sangat mendukung perang melawan terhadap narkoba khususnya di Maluku Utara.

Pemusnaan narkoba pada hari ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dimana kita menunjukan kepada semua masyarakat yang melakukakn aktifitas yang terkait dengan narkoba, ini merupakan sebuah bentuk Pemerintah sedang melakukan pemantauan dan pengawasan, sehingga ada resiko hukum bagi yang melakukan transaksi," ujar Sekda

"Jadi muda-mudahan informasi ini disampikan kepada masyarakat untuk mengurungkan niat atau tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan narkoba,"tandasnya.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini