![]() |
| Kepala Desa Laiwui, Abdulkafi Nusin, saat menyampaikan sikap penolakan terhadap PT Poleko Yubarsons |
Mereka ialah Kepala Desa Laiwui dan Buton yakni Abdulkafi Nusin dan Amir Lasiti, Pj Kepala Desa Baru, Banun Tekeng, dan Pj Kepala Desa Jikotamo, Indra Bayu Basir. Mereka dengan lantang menolak keberadaan PT Poleko Yubarsons.
Sikap tegas itu mereka sampaikan dalam forum resmi yang dilaksanakan pada Senin (02/03/2026), di Aula Kantor Kecamatan Obi, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta aparat keamanan.
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya penolakan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Warga kembali mengingat banjir bandang tahun 2016 yang menyebabkan kerusakan rumah, kebun, dan infrastruktur desa. Peristiwa itu masih membekas dan menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan.
Camat Obi, La Ali La Jaharia, mengundang para kepala desa untuk membahas perkembangan situasi secara terbuka. Sementara Kepala Desa Akegula, Anggai, Sambiki, dan Air Mangga tidak hadir dalam agenda tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan perwakilan Polsek Obi, Koramil Obi, dan Brimob. Aparat keamanan mengawal jalannya diskusi yang berlangsung tertib dan kondusif.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Laiwui, Abdulkafi Nusin, menjadi salah satu yang menyampaikan penolakan secara tegas.
"Saya menolak aktivitas PT Poleko Yubarsons maupun perusahaan apa saja yang beroperasi di wilayah belakang desa kami. Ini demi keselamatan bersama," ujarnya dalam forum.
Senada dengan itu, Kepala Desa Buton, Amir Lasiti, juga menyampaikan penolakan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan. Ia sekaligus mengingatkan pentingnya konsistensi sikap di antara para pemangku kepentingan.
"Jangan sampai kita menyepakati penolakan bersama, tetapi di sisi lain ada yang justru berdiri mendukung perusahaan. Hal-hal seperti ini sudah sering terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” terangnya.
Pj Kepala Desa Baru, Banun Tekeng, dan Pj Kepala Desa Jikotamo, Indra Bayu Basir, turut menyatakan penolakan serupa. Mereka menilai langkah kehati-hatian perlu diambil agar kejadian serupa banjir 2016 tidak terulang.
Forum kemudian membahas penyusunan nota kesepahaman sebagai bentuk sikap kolektif desa-desa di Kecamatan Obi. Ketua Perwakilan Masyarakat Obi, Yusran Dais, membacakan konsep dokumen yang telah disiapkan untuk dikaji bersama sebelum ditetapkan sebagai sikap resmi.
Sejumlah pihak dalam forum menekankan bahwa pembangunan dan investasi tetap penting bagi daerah, namun harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
Hingga akhir pertemuan, situasi tetap aman dan terkendali. Dialog antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur masyarakat diharapkan menjadi ruang penyelesaian yang demokratis atas dinamika yang berkembang di Pulau Obi. (Ar/red)
