SMIT Desak KPK dan Kejagung Tangkap Rizal Marsaoly

Sebarkan:
Aksi unjuk rasa SMIT
JAKARTA, PotretMalut - Gelombang tuntutan penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ternate kembali mencuat. Kelompok yang menamakan diri Solidaritas Muda Indonesia Timur pada Rabu (23/02/2026), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera menangkap Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Rizal diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi pengadaan lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang pada tahun 2018, saat dirinya masih menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate.

Koordinator Lapangan Solidaritas Muda Indonesia Timur, Dhante, dalam orasinya menyoroti kejanggalan fatal terkait pembayaran lahan senilai Rp2,8 miliar tersebut. Pihak Pemkot Ternate diketahui tetap melakukan pembayaran kepada pihak Noken Yapen, padahal Mahkamah Agung melalui Putusan No. 191/K/pdt/2013 telah menetapkan lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Langkah membayar pihak yang sudah kalah di tingkat Kasasi adalah bentuk perbuatan melawan hukum yang nyata. Rizal Marsaoly, yang saat itu menjabat Kadis Perkim, diduga kuat mengetahui detail celah perencanaan hingga eksekusi pembayaran yang menabrak aturan ini," tegas Dhante.

Ia juga menekankan, kasus lahan ini adalah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) murni yang terpisah dari penyitaan aset terkait kasus TPPU eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Tak hanya soal lahan Kalumpang, massa aksi juga membeberkan daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan Rizal Marsaoly, di antaranya:

1. Dana Hibah dan Bansos 2023: Temuan LHP BPK RI senilai Rp1,76 miliar di Bagian Kesra Setda Ternate yang diindikasikan bermasalah.

2. Dana CSS XXIII (2025): Dugaan penyimpangan anggaran City Sanitation Summit senilai Rp1,6 miliar.

3. Festival Pulau Hiri (2018): Proyek pembangunan panggung senilai Rp1,3 miliar yang diduga bermasalah.

4. Taman Asmaul Husna: Dugaan mark-up anggaran papan nama di depan Masjid Raya Al-Munawwar senilai Rp1 miliar.

Dalam aksinya, Solidaritas Muda Indonesia Timur menyampaikan lima tuntutan kepada KPK dan Kejagung RI:

Pertama, melakukan penyidikan ulang secara menyeluruh atas kasus pengadaan lahan eks kediaman Gubernur di Kalumpang.

Kedua, Memeriksa dugaan penyimpangan anggaran bansos berdasarkan temuan BPK tahun 2024 senilai Rp1,7 miliar.

Ketiga, Melakukan audit investigatif terhadap anggaran City Sanitation Summit senilai Rp1,6 miliar.

Keempat, Mengusut tuntas proyek panggung Festival Pulau Hiri senilai Rp1,3 miliar.

Dan kelima, Mengusut dugaan mark-up anggaran renovasi Taman Asmaul Husna senilai Rp1,3 miliar.

Dhante meminta Kejagung segera memerintahkan Kejati Maluku Utara untuk menyeriusi kasus ini. Jika dinilai lamban, ia mendesak KPK untuk mengambil alih (supervisi) seluruh penanganan perkara yang menyeret nama pejabat penting di Kota Ternate tersebut demi rasa keadilan masyarakat. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini