Rapat pembentukan tim internal dan eksternal |
TERNATE, PotretMalut - Sosialisasi dan pembentukan tim internal dan eksternal Pendampingan dan Pengendalian Terintegrasi urusan sarana prasarana (PEPET TERUS) pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan kemarin di Kie Raha Ballroom Muara Hotel Ternate (29/12/22).
Ini merupakan aksi perubahan dari Hasanudin Ali, S.IP, M.Si sebagai reformer dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Provinsi Maluku Utara tahun 2022.
Hasanudin Ali memaparkan, prioritas pendididikan saat ini meliputi pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta penguatan tata kelola dan pencitraan publik. Untuk itu, pemerintah memandang perlu mengoptimalkan program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan memanfaatkan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan seoptimal mungkin untuk memacu pembangunan pendidikan di daerah demi mempercepat transformasi pendidIkan yang merata dan bermutu.
Pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan dengan sistem ketuntasan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Program ini bertujuan menuntaskan kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, ruang laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang toilet yang merupakan sarana dan prasarana utama pada satuan pendidikan dalam menunjang pembelajaran. “Melalui perencanaan yang berkelanjutan dan terintegrasi diharapkan dapat mempercepat target penuntasan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana, pendidikan, memperkuat pembinaan kelembagaan serta manajemen sarana dan prasarana pada satuan pendidikan,”jelasnya.
Selain itu, kata dia, penginputan data oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan data utama pada satuan pendidikan, sejauh ini belum menggambarkan kondisi sebenarnya (eksisting) sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Sehingga integrasi data kebutuhan sarana dan prasarana pendiidkan pada aplikasi Krisna sebagai data utama usulan kebutuhan sarana dan prasarana calon penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak menyajikan sesuai kebutuhan yang sebenarnya pada satuan pendidikan. “Tumpang tindih usulan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) juga menjadi problem yang memperlambat capaian program ketuntasan sarana dan prasarana pada satuan pendidikan,”ujarnya.
Lanjut Hasanudin, melalui pendampingan dan pengendalian pengusulan kebutuhan satuan pendidikan yang terintegrasi antara sajian data pada Aplikasi Dapodik, aplikasi Krisna dan usulan langsung satuan pendidikan melalui aplikasi PEPET TERUS, diharapkan dapat mendampingi satuan pendidikan untuk mengintegrasikan usulan sesuai dengan kebutuhan riil secara digital, melalui bantuan pemerintah dalam DAK dan DAU.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Drs. Imam Makhdy Hassan dalam arahannya mengapresiasi rencana aksi yang digagas oleh reformer Hasanudin Ali. Menurut Imam Makhdy, keselarasan data sarana dan prasarana pendidikan akan memberikan informasi yang tepat dalam pengambilan keputusan kepada satuan pendidikan penerima bantuan baik melalui DAK maupun DAU, sehingga mempercepat penuntasan kebutuhan sarana dan prasarana di satuan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.(red)