Mantan Kepala Desa Indari Bawa Kabur Dana Desa

Sebarkan:
Ilustrasi 

TERNATE, PotretMalut - Mantan Kepala Desa (Kades) Indari, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dengan inisial JA, telah meninggalkan Desa Indari pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kab. Halsel yang diselenggarakan pada November 2022 lalu, dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

JA meninggalkan Indari dengan membawa kabur uang rakyat untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap tiga dan empat, honor Perangkat Desa, dan anggaran sisa untuk pembangunan fisik sebesar 20%.

Mahdi Muhammad, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Indari kepada Media Brindo Group (MBG) Via Whatsaap pada Selasa, (21/03/2023) mengatakan, Kades Indari meninggalkan Desa sejak Pilkades lalu dengan membawa kabur dana BLT dan honor Perangkat Desa.

Mahdi menjelaskan, sudah ada upaya komunikasi yang dilakukan, namun sampai saat ini keberadaan Kades belum diketahui.

“Komunikasi melalui telpon namun nomornya tidak aktif, secara kelembagaan sebagai pengawasan, kami juga sudah menyurat ke rumahnya dan diserahkan langsung ke istrinya mantan Kades”ungkapnya

Diketahui, jumlah penerima BLT yang haknya belum diberikan selama dua tahap sebanyak 81 orang dengan nominal perorang dalam satu tahap adalah Rp. 900.000. (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Sementara untuk perangkat desa yang honornya belum dibayarkan sebanyak 31 orang, dengan tunggakan pembayaran yang bervariasi antara 4 bulan sampai 2 Tahun.

Aspirasi masyarakat penerima BLT, dan perangakat desa yang honornya belum dibayarkan sudah ditampung oleh BPD dan akan ditempuh jalur Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahdi menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan semua data dalam bentuk dokumen dan akan dibuatkan laporan kepada pihak yang berwenang.

“Kami akan laporkan ke Kecamatan, Kepolisian Sektor (Polsek), dan juga Bupati. Kami juga akan meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit penggunaan Dana Desa di Indari”ungkapnya

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini