Dugaan Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Halsel

Sebarkan:
Ilustrasi
HALSEL, PotretMalut - Dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, tepatnya di Desa Marabose, Kecamatan Bacan pada Selasa, 23 Desember.

Seorang pria inisial RO, diduga dalam keadaan mabuk berat karena konsumsi minuman keras, diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial NGM.

RO diketahui, merupakan pengusaha batu bacan. Sementara NGM adalah pemandu lagu di Kafe Devois. Dugaan TPKS ini terjadi di dalam Room Kafe Devois.

Tidak terima dengan perlakuan RO, NGM lantas melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.

Laporan ini dibuktikan dengan Surat tanda penerimaan laporan polisi. Nomor: STLP/178/XII/2025/SPKT Polres Halsel/Polda Malut.

RO saat dikonfirmasi Potretmalut.com, Rabu (24/12/2025), mengaku tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan NGM. "Soalnya tidak ada bukti," jawabnya singkat.

Sementara NGM menegaskan, dirinya mendapat perlakuan kekerasan dari RO. "Bagian dada saya diremas, dengan dipaksa membuka baju. Ada bukti bekas cakaran, dan ada bukti visum yang diperiksa di RSUD Labuha," terangnya.

Perempuan asal Minahasa ini berharap, Kepolisian setempat segera memeriksa RO, dan diberikan hukuman yang setimpal. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini