BPKAD Malut Dorong Agar Setiap Perusahaan Tambang Harus ada Regulasi

Sebarkan:
Ahmad Purbaya 

TERNATE, PotretMalut – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendorong agar setiap perusahaan yang beroperasi di Malut agar dibuatkan aturan untuk menyampaikan tembusan laporan keuangan ke Pemprov dan DPRD Malut.

Pasalnya, selama ini belum ada regulasi yang mengatur perusahaan tambang yang beraktivitas di Malut.

”Jika ada aturan yang mengatur itu, tentunya bisa dihitung dan dibuat data banding. Apakah bagi hasil yang diterima oleh Malut sudah sesuai atau belum,” ucap Kaban Keuangan Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Minggu (9/4).

Menurutnya, jika data bandingnya telah dikantongi, pihaknya langsung menghadap Kementerian ESDM untuk mencocokkan data tersebut. Dengan begitu, bisa diketahui apakah data yang diperoleh dari perusahaan tambang sama dengan Kementerian ESDM.

Lanjut Purbaya, Kementerian ESDM menyurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa data tersebut ada selisih yang cukup jauh. Dari sinilah Kemenkeu langsung menambahkan data dana bagi hasil (DBH).

“Untuk aturannya, entah apakah nantinya dibuat dalam bentuk Pergub atau apa, yang pastinya saat ini masih dikaji lewat Pansus LKPJ karena jangan sampai bertentangan dengan aturan lebih tinggi. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini