FPMAK-Malut Desak KPK dan Kejagung Periksa Bupati Sula

Sebarkan:

Unjuk Rasa FPMAK-MALUT 

TERNATE, PotretMalut - Front Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara (FPMAK-Malut) mendatangi Polda dan Kejati Malut, Senin, (16/10/2023).

Kehadiran FPMAK-Malut tersebut meminta Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Malut mengawal dan mempercepat penyelesaian kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula.

Koordinator aksi Abdul Asis Basrah mengatakan, kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus menghianati komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan korupsi dengan berbagai motif di Sula telah merugikan keuangan negara Rp. 42,5 Miliar.

"Berbagai motif, seperti penggelapan, penyalahgunaan, gratifikasi, suap, juga pungli marak terjadi di Pemda Kepulauan Sula saat ini,"ungkapnya.

Abdul menyebutkan, kasus yang melibatkan beberapa kepala OPD itu, sejauh ini telah ditangani oleh penegak hukum di Sula namun tidak mampu diselesaikan.

Olehnya itu, tegas Abdul. Kehadiran FPMAK-Malut membawa beberapa tuntutan diantaranya.

Pertama, mendesak Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi atas dugaan keterlibatan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa Rp. 1,1 M.

Kedua, mendesak Polda Malut segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Sula Suryati Abdulllah, Kepala BPBD dan Direktur RSUD Sanana atas dugaan pengelolaan dana BTT senilai Rp. 28 M.

Ketiga, mendesak Polda dan Kejati segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Sula atas dugaan korupsi sebesar Rp. 8,4 M dari pembangunan beberapa ruas jalan yang dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri.

Keempat, dugaan dan indikasi kasus korupsi Anggaran Kegiatan Festival Tanjung Waka tahun 2021 senilai Rp. 5 M.

FPMAK-Malut juga mendesak KPK dan Kejaksaan Agung RI segera periksa Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus atas dugaan beberapa masalah di Sula.

"Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti Maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menciptakan mosit idak percaya kepada Polda dan Kejati Maluku Utara dan akan mengadukan resmi pada KPK dan Kejagung RI,"tegas Abdul. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini