Gelar Sosialisasi SPSE, BPBJ Malut Harap Tak Ada OPD Input Kontrak Manual

Sebarkan:

Sosialisasi Penginputan Data Dalam SPSE. (Doc. Ham)

TERNATE, PotretMalut - Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi  penginputan data dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), di Hotel Grand Majang Ternate, Selasa, (14/11/2023).

Kepala BPBJ Malut, Irwan Arsan mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan penguatan kepada OPD lingkup Pemerintah Provinsi Malut terkait penginputan data dalam SPSE.

"Masih banyak data-data kontrak pengadaan secara langsung, masih ada OPD yang melakukan secara manual,"ungkapnya.

Iwan menyebutkan, ada indikator yang disyaratkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, maka harus dilakukan pencatatan pada SPSE.

"Padahal, di dalam sistem sudah ada E-kontrak, saya tidak tahu kenapa di tahun 2023 ini belum dilakukan pencacatan di dalam sistem tersebut,"ujarnya.

Iwan meminta semua OPD harus melakukan pencatatan di dalam sistem SPSE sehingga dalam melakukan pengadaan bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, dari 3000 paket yang dilakukan pemilihan pengadaan langsung, baru 52% yang tercatat. Sedangkan semua pekerjaan sudah selesai, setelah dikroscek ada variabel yang tidak cukup.

"Yaitu tidak melakukan E-kontrak di dalam sistem dan pengadaan paket yang terintegrasi di masing-masing OPD, misalnya ada pengadaan barang/jasa yang harganya 300 tapi dibuat pengadaan langsung,"katanya.

Ia menuturkan, sebenarnya boleh dilakukan untuk mempercepat pekerjaan, tetapi harus di pilah, mana yang harus pengadaan langsung, tender, seleksi umum, seleksi langsung dan E-katalog. Tidak serta merta diumumkan begitu saja. 

"Sekarang kita fokus bagian pencatatan, agar sesuai dengan sistem dan diketahui pemerintah pusat,"ungkapnya.

Mengenai E-katalog, Iwan menyebutkan, angkanya masih 30 sampai 40%, padahal setelah di kroscek pekerjaan sudah selesai namun pejabat pembuat komitmen belum mengklik selesai, ini yang harus dilihat.

"Semua OPD harus menginput data sehingga di tahun 2023-2024 kita tidak lagi lihat kebelakang. Kita lihat OPD mana yang menggunakan manual segera menginput kontraknya dan segera klik selesai dalam E-katalog,"pungkasnya. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini