Dinkes Pulau Taliabu Rutin Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Akreditasi Puskesmas

Sebarkan:

Kadis Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisiah Marsaoly 

TALIABU, PotretMalut - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menilai mutu pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Kepala Dinkes Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisiah Marsaoly mengatakan, banyak aspek yang di nilai dalam mengukur mutu pelayanan Puskesmas  sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja, dan penerapan manajemen resiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, perlu dilakukan penilaian melalui mekanisme akreditasi oleh pihak eksternal," ungkap Kuraisiah dalam rilis yang diterima, Rabu, (27/12/2023) malam.

Kuraisiah menuturkan, Puskesmas wajib  di akreditasi secara berkala paling sedikit 5 tahun sekali.

"Demikian juga re-akreditasi merupakan persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS," ujarnya.

Ia menuturkan, pada tahun 2019, 6 Puskesmas telah di akreditasi. Dan dua diantaranya lulus dengan predikat dasar.

"Puskesmas Bobong dan Gela lulus dengan predikat dasar. Puskesmas Loseng dan Lede predikat madya, sementara Puskesmas Nggele dan Samuya lulus dengan predikat utama," sebutnya.

Kuraisiah juga bersyukur karena pada 2023, yakni sejak 26 Oktober hingga 28 Desember, 6 Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu telah melaksanakan re-akreditasi.

"Alhamdulillah 6 puskesmas tersebut telah  selesai re-akreditasi dan puskesmas lede lulus dengan predikat paripurna semoga 5 PKM menyusul dengan nilai maksimal sebagaimana diharapkan," ujarnya.

Selain 6 puskesmas yang sudah di re-akreditasi, lanjut Kuraisiah, Puskesmas Tabona dan Pancadu juga sudah di survei akreditasi.

"Nilai dari akreditasi  dan re-akreditasi dapat memacu  Puskesmas untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan," terangnya.

Ia menyebutkan, dari 9 Puskesmas, 6 Puskesmas telah re-akreditasi, dan 2 akreditasi. "Ini menunjukkan target FKTP terakreditasi terlaksana," tambahnya.

Kuraisiah menjelaskan, nilai akreditasi merupakan tantangan dan semangat baru bagi Puskesmas untuk terus berbenah meningkatkan mutu pelayanan yang lebih berkualitas.

"Apapun hasil akreditasi adalah hasil kerja keras pihak Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat selama ini," pungkasnya.

Diketahui, Pelaksanaan akreditasi dan re-akreditasi di semua PKM, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekda, asisten 1 dan 2, Wakil Ketua DPRD, serta staf ahli anggota DPRD. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini