Ahmad Purbaya |
SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara Melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal mencairkan anggaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP).
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, pembayaran tunjangan TPP akan segera dibayarkan bersamaan dengan gaji honorer daerah.
Purbaya mengatakan untuk TTP rapel sebesar 39 miliar, sementara tunggakan gaji guru honorer daerah sebesar Rp 27 miliar, dan rumah sakit senilai Rp 40 miliar.
"Kita bakal menyelesaikan semua tunggakan yang ada, baik itu TTP rapel, gaji guru honorer daerah dan rumah sakit tinggal menunggu dana transfer masuk ke Kas Daerah (Kasda), ujarnya
Purbaya juga berharap agar semua bersabar karena kondisi kas daerah tersisa Rp. 2 miliar sementara permintaan yang masuk dari masing-masing OPD mencapai 362 miliar.
“Jadi kami berharap semua pihak harus bersabar dan kita tinggal menunggu dana transfer yang masuk ke kas daerah, setelah itu langsung dibayarkan. Paling lambat di akhir bulan Desember ini " pungkasnya.(**)