Tingkatkan Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Rapat Bersama Notaris

Sebarkan:

Ignatius Purwanto saat memimpin rapat

TERNATE, PotretMalut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengadakan rapat Majelis Notaris.

Rapat sebagai upaya meningkatkan pelayanan hukum itu, di pusatkan di lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Jum'at, (05/01/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kakanwil, Ignatius Purwanto yang juga sebagai Ketua Majelis Wilayah (MPW), dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah sebagai Wakil Ketua MPW, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea sebagai Sekretaris Majelis, dan sejumlah notaris yang berpraktik di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Malut.

Suasana rapat Kanwil Kemenkumham Malut bersama notaris 

Kakanwil dalam sambutan mengatakan, pentingnya menjaga integritas dan etika dalam praktik notaris merupakan amanat Pasal 7 UU Nomor 2 tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Purwanto menambahkan, agenda utama dalam rapat adalah untuk membahas langkah-langkah peningkatan efisiensi proses notarisasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

"Para notaris diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna memperbaiki proses kerja," ungkapnya.

Ia berharap, rapat itu menjadi forum yang produktif untuk mendiskusikan berbagai isu terkini dalam bidang hukum dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil.

"Dengan adanya rapat ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan para notaris demi mencapai tujuan dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan hukum," pungkasnya. (mg/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini