Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadaya
HALTIM, PotretMalut - Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, memastikan semua laporan dari masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum.
Salah satunya laporan dari PT. Position yang mengadukan sejumlah warga Desa Maba Sangaji, Kecamatan Maba Kota, atas dugaan perampasan kunci alat berat” yang menyebabkan terganggunya operasional perusahaan.
Laporan yang telah diterima kini telah ditindaklanjuti dan pemeriksaan saksi-saksi mulai berjalan.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadaya kepada wartawan mengatakan untuk jumlah saksi pelapor sudah dilakukan pemeriksaan.
"Karena sejauh ini kita baru memeriksa saksi pelapor dan beberapa saksi operator alat berat tersebut. Untuk saksi yang terlapor belum ada satupun yang kita mintai keterangan," kata Habiem, Senin 21 April 2025.
Habiem menambahkan, sejauh ini tim penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti baik itu pemeriksaan saksi maupun pemeriksaan Ahli Pidana.
"Apabila nanti memang terbukti serta memenuhi unsur pidanannya tentu kita akan ke tahap selanjutnya," jelasnya.
Perwira satu balok emas ini bilang, jika hasil penyelidikan kedepan telah dilakukan, namun tidak menutup kemungkinan bisa saja dihentikan ketika ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa permasalahan ini dapat di selesaikan melalui jalur mediasi," ucapnya.
Lanjutnya, sampai saat ini tim penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan untuk memberikan kepastikan hukum untuk kedua belah pihak.
"Intinya dalam penyelidikan kasus ini kita akan tetap mengedepankan Asas keadilan baik itu Pelapor maupun Terlapor," pungkasnya. (Tim)