Mantan Rektor STAIA Labuha Diduga Tilep Uang Beasiswa

Sebarkan:
Ilustrasi
HALSEL, PotretMalut - Mantan Rektor STAIA Labuha, Mahfud Kasuba, diduga melakukan penggelapan dana beasiswa hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun Potretmalut.com, Mahfud diketahui beberapa kali melakukan pencairan tanpa melibatkan bendahara, Ustazah Mahani.

Dana beasiswa untuk mahasiswa STAIA, diketahui dicairkan Mahfud di Bank Syariah Indonesa Cabang Bacan senilai Rp 200 juta pada Desember 2024 lalu.

"Bulan Desember 2024, rektor cairkan Rp 200 juta, yang didalamnya juga terdapat hak 61 mahasiswa yang wisuda pada Oktober lalu, yang sampai saat ini hak mereka belum diterima. Saat wisuda, mahasiswa membayar di bank karena beasiswa belum cair, berarti dorang ini punya hak untuk uangnya dikembalikan," ungkap mantan bendara, Ustazah Mahani saat dikonfirmasi, Minggu (18/05/2025).

Mahani menyebutkan, beasiswa untuk 61 mahasiswa yang telah diwisuda yang harus dikembalikan permahasiswa Rp 4.000.000, penggunaan anggaran ini tidak lagi diketahui Mahani, karena dirinya telah diberhentikan.

"5 hari setelah pencairan itu, dia (Mahfud) kase barenti pa saya. Setelah itu, yayasan memblokir rekening di BSI Cabang Bacan, karena mengetahui rektor mencairkan uang tanpa bendahara," sebut Mahani.

Setelah itu, Pembina Yayasan, Muhammad Kasuba melalui rapat, memberhentikan rektor Mahfud pada 8 April 2025, dan digantikan dengan Muhammad Thoriq Kasuba.

Anehnya, sebut Mahani, setelah serah terima jabatan, rektor Mahfud masih melakukan pencairan di BSI Ternate senilai Rp 290.000.000.

"Pas ganti itu, hari Sabtu serah terima jabatan tanpa dihadiri rektor Mahfud, hari Senin dia (Mahfud) cairkan uang di BSI Ternate senilai Rp 290 juta," sebutnya.

Mantan Rektor STAIA Labuha, Mahfud Kasuba saat di konfirmasi, belum merespon hingga berita ini naik tayang. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini