PSKD Minta Kapolda Copot Kapolres Haltim

Sebarkan:
Direktur PSKD, M. Hasan Basri
TERNATE, PotretMalut - Dugaan pelanggaran perlindungan dan keselamatan kerja oleh PT Sembaki Tambang Sentosa di Wayamli, Maba Tengah, Halmahera Timur, seakan luput dari perhatian kepolisian.

Pasalnya, kecelakaan kerja yang terjadi pada Jum’at 9 Mei lalu, mengakibatkan korban meninggal bernama Risman Yusuf asal desa Wayamli dan korban luka ringan Mr. Chou desa Baburino. Penyebab kecelakaan tersebut karena mobil Dump Truck yang dikendarai oleh korban Risman mengalami rem blong.

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Demokrasi (PSKD), M. Hasan Basri mengatakan, PT STS lalai untuk melindungi para pekerja dari keselamatan kerja.

PT STS juga dinilai telah melanggar beberapa produk Undang-Undang yang melidungi keselamatan pekerja, diantaranya Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Dalam UU nomor 13 tahun 2003 pasal 87 ayat 1 disebut, setiap perushaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan," sebut Acan sapaan akrabnya, Jumat (16/05/2025).  

Acan menyebutkan, dari pelanggaran-pelanggaran perlindungan dan keselamatan kerja yang dilakukan PT STS, sudah seharusnya pihak Kepolisian di Kabupaten Halmahera Timur menindak tegas PT STS.

"Kalau insiden kecelakaan kerja ini tidak di usut, publik dapat berspekulasi, Polres Halmahera Timur membela PT STS. Ada dugaan PT STS dibeking oleh Polres Haltim," ungkapnya.

Selain itu, Acan juga membantah keterangan Polres Halmahera Timur, yang menyebutkan lokasi kecelakaan kerja itu bukan di Wilayah IUP PT STS, melainkan di PT Power China Internasional Indonesia.

"Padahal PT II adalah subkontraktor dari PT STS. Oleh karena itu yang harus bertanggung jawab dari insiden kecelakaan adalah PT STS," tuturnya.

"Selaku Direktur PSKD, saya meminta Kapolda Maluku Utara agar mencopot Kapolres Halmahera Timur," tegasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini