![]() |
Kabag ULP Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim |
Gagal tender ini dikarenakan, ada hal-hal yang tidak memenuhi, dan diduga ada upaya mengakali sistem pada proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Ternate itu.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim mengatakan, meski Pemerintah Kota sudah anggarkan pembangunan lanjutan sarana penunjang kantor Polres, tapi pembangunan tersebut belum bisa dikerjakan karena gagal tender.
"Ini karena ada hal-hal yang tidak memenuhi, dan ada orang yang mencoba mengakali sistem, bahkan membuat perubahan jadwal sampai tahapan pemenang sehingga itu dibatalkan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (03/06/2025).
Gazali menyebutkan, setelah gagal tender, sejauh ini proyek lanjutan untuk Kantor Reserse Kriminal Polres Ternate itu, belum ada pengajuan untuk mengikuti tender ulang.
"Takutnya proses tender ulang ini waktunya tidak cukup, karena ada perubahan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa," jelasnya. (Ham)