![]() |
Ilustrasi Efisiensi Anggaran |
Sebelumnya pada Jumat 18/07, Lembaga Mitra Publik (LMP) Maluku Utara, mengkritisi besaran anggaran perjalanan dinas untuk empat Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai membebani keuangan daerah di tengah efisiensi.
Data yang ditemukan LMP dalam Sirup-LKPP tahun 2025, menunjukan nilai perjalanan dinas yang sangat fantastis, dengan total Rp 21.144.151.625. LMP menyayangkan nilai yang sangat fantastis untuk perjalanan dinas di empat OPD ini.
Total biaya perjalanan dinas senilai Rp 21,1 miliar dari empat OPD tersebut yaitu DPMD Rp 6.837.459.000, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 4.603.265.000, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp 5.548.501.000, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) senilai Rp 4.154.926.625.
Sekretaris DPMD Provinsi Maluku Utara, Rachmad Jusuf Rowo saat dikonfirmasi PotretMalut.com, Senin (21/07/2025) membenarkan hal tersebut.
Rachmad mengatakan, pagu perjalanan dinas DPMD sesuai yang diberitakan, senilai Rp 6,8 miliar. "Benar sesuai yang diberitakan, 6 miliar sekian itu ada di APBD Induk 2025 sebelum efisiensi," sebutnya.
Ia menuturkan, setelah efisiensi nilai anggaran perjalanan dinas tersebut telah turun. Untuk nilai pastinya masih dalam proses penyesuaian.
"Sementara staf masih penyesuaian pasca efisiensi, 5 kali dari nilai sebelumnya," terang Rachmad. (Tim/red)