![]() |
Lokasi Asphalt Mixing Plant PT Labrosco yang telah di boikot pemilik lahan |
Lahan milik Keluarga Togo yang digunakan untuk penampungan Asphalt Mixing Plant milik PT Labrosco ini, diketahui telah digusur kurang lebih 3.000 meter persegi.
PT Labrosco dalam melakukan aktivitas penggusuran lahan tersebut, karena berdalih lahan ini milik PT Bela, yang telah disewa untuk aktivitas PT Labrosco.
Sebi Laos, salah satu pihak PT Labrosco saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025), membenarkan hal tersebut. "Itu lahan milik PT Bela, Labrosco hanya sewa," Sebutnya.
Sementara salah satu pemilik lahan, Niksen menegaskan, lahan milik keluarganya yang telah digusur PT Labrosco, belum pernah dijual ke pihak mana pun.
"PT Labrosco berulang kali menunjukkan dokumen jual beli lahan ini kepada kami. Di situ pembelinya Ibu Sherly Tjoanda, namun penjualnya belum diketahui pasti siapa," ungkap Niksen.
Niksen mengaku, telah meminta PT Labrosco untuk menghadirkan penjual lahan yang telah menjual lahan milik keluarganya ke PT Bela, namun tidak pernah disanggupi.
"Seakan-akan PT Labrosco dan PT Bela tidak memiliki niat untuk menyelesaikan permasalan tanah kami yang telah di gusur ini," tambahnya.
Ia menambahkan, PT Labrosco telah melaporkan pihaknya sebagai pemilik lahan, dan telah berulang kali terjadi mediasi yang dilakukan Polres Halmahera Tengah, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.
Diketahui, sudah kurang lebih satu bulan, Keluarga Togo telah melakukan boikot aktivitas PT Labrosco di atas lahan milik keluarga nya.
Hingga berita ini naik tayang, upaya konfirmasi ke pihak PT Bela belum dapat tersambung. (Tim/red)