![]() |
| Aksi unjuk rasa SKAK Malut-Jkt di depan gedung KPK |
Desakan ini disampaikan SKAK Malut-Jkt, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI, Rabu (05/11/2025).
SKAK Malut-Jkt juga mendesak KPK untuk memeriksa Sekretaris DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Maluku Utara, terutama pada periode 2019-2024.
Koordinator SKAK Malut-Jkt, M Reza A Syadik mengatakan, tahun 2020 hingga 2022, adalah masa di mana pandemi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat, dan aktivitas ekonomi daerah secara signifikan.
"Dalam situasi fiskal yang menurun, keputusan DPRD mempertahankan bahkan menaikkan tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per anggota per bulan, menimbulkan tanda tanya serius," ungkapnya.
Eza sapaan akrabnya menyebutkan, langkah tersebut mencerminkan lemahnya sensitivitas sosial dan krisis moral elit daerah, juga mengindikasikan penyimpangan dalam kebijakan anggaran publik.
"Padahal secara normatif, pasal 8 ayat 2 PP Nomor 18 Tahun 2017 mengatur bahwa penetapan besaran tunjangan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memanggil sejumlah nama penting, yaitu mantan Ketua DPRD Kuntu Daud, mantan Ketua Komisi I Iqbal Ruray, serta mantan Kepala Bagian Umum DPRD Zulkifli Bian.
Hingga kini, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, belum tersentuh pemeriksaan, padahal posisinya dinilai strategis dalam arus keluar masuk keuangan legislatif.
"KPK perlu memprioritaskan pemeriksaan terhadap Abubakar Abdullah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di DPRD Maluku Utara. Perlu juga dilakukan audit investigatif atas tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD dengan nilai yang fantastis Rp 29,832 miliar untuk perumahan dan Rp 16,2 miliar untuk transportasi," desak Eza. (Tim/red)
