![]() |
| Proyek Normalisasi Sungai dan Penguatan Tebing di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur. (Foto: BPBD Halsel) |
Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, mengatakan bahwa serapan anggaran BPBD telah mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu sekitar Rp 29 miliar.
Ia menjelaskan, mayoritas kegiatan yang dilaksanakan merupakan pekerjaan fisik, sementara pengadaan nonfisik seperti perlengkapan kantor belum direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Sebagian besar pekerjaan fisik sudah selesai. Namun masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp 1 hingga Rp 3 miliar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan setelah melalui audit Inspektorat," ujar Aswin, Jumat (09/01/2026).
Aswin merinci capaian progres pekerjaan di sejumlah lokasi. Pekerjaan di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara telah rampung 100 persen, sementara di Desa Amasing, Kecamatan Bacan, rata-rata progresnya sudah di atas 90 persen.
Namun, pekerjaan normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, masih mengalami keterlambatan dengan progres sekitar 60 persen.
"Untuk pekerjaan di Maffa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan dilanjutkan hingga selesai atau dilakukan pemutusan kontrak," tegasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil, menyebutkan bahwa dari total pagu yang dikelola BPBD, sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran utang serta belanja pegawai.
Ia menyebutkan, hanya satu pekerjaan fisik yang belum tuntas pada tahun 2025, yakni proyek di Desa Maffa, dan kendalanya berada pada pihak kontraktor.
"DPRD mendorong dinas terkait agar bersikap tegas terhadap kontraktor yang bermasalah. Jika diperlukan, dilakukan pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan," tegas Irfan.
Komisi III DPRD juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk Amasing, Sidopo, dan Maffa, guna memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan.
DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek, baik di BPBD maupun dinas teknis lainnya, agar keterlambatan pekerjaan tidak terus berulang dan setiap janji penyelesaian dapat direalisasikan secara nyata. (Ar/mbg)
