Perusahan Milik Jervis Jadi Temuan BPK

Sebarkan:
Foto Ilustrasi
HALSEL, PotretMalut - Dua perusahaan konstruksi milik Jervis, yakni PT Modern Maju Membangun dan CV Modern Cipta Karya, menjadi sorotan publik menyusul temuan kelebihan pembayaran atau overpayment pada sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Salah satu temuan tersebut berasal dari dua paket pekerjaan peningkatan jalan perkotaan di Labuha yang dikerjakan CV MMM. Dari hasil pemeriksaan, total kelebihan pembayaran pada dua paket itu mencapai Rp 220.014.712,79.

Paket pertama yakni peningkatan jalan ke hotmix, ruas jalan perkotaan Labuha dengan nomor kontrak 620/55/SPP-PPJ/DPUPR-HS/DAU/2024 senilai Rp15.673.676.769,00. Dalam paket ini ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 76.046.771,46.

Sementara paket kedua adalah pekerjaan penanganan long segment ruas jalan dalam Kota Labuha, dengan nomor kontrak 620/021.B/SPP-PPJ/DPUPR-HS/DAU/2024, dengan nilai kontrak Rp 14.995.500.000,00. Pada pekerjaan ini ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 143.967.941,33.

Selain itu, dua proyek lain yang dikerjakan CV Modern Cipta Karya hingga akhir Desember 2025, dilaporkan belum rampung sesuai target. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halmahera Selatan, dan telah diberikan addendum waktu hingga pertengahan Februari 2026.

Proyek pertama adalah perbaikan geometrik ruas Jalan Belang-Belang–Yaba segmen Kaputusan–Indari dengan nilai kontrak Rp 17.604.961.359, dengan progres fisik 95 persen dan realisasi keuangan 92 persen.

Proyek kedua yakni peningkatan jalan ke hotmix ruas Belang-Belang–Yaba segmen Kaputusan–Poang dengan nilai kontrak Rp 20.208.000.000, dengan progres fisik baru mencapai 80 persen.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Jervis selaku pemilik perusahaan, terkait temuan kelebihan pembayaran maupun progres pekerjaan yang belum tuntas. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. (Ar/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini