Polres Halteng Tegaskan Netral dalam Sengketa Warga dan Perusahaan Tambang

Sebarkan:
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H.
HALTENG, PotretMalut - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara melayangkan surat panggilan kepada 14 aktivis Koalisi Save Sagea, untuk memberikan klarifikasi pada 11 Februari 2026 di Polres Halmahera Tengah.

Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan dugaan mengganggu kegiatan usaha pertambangan milik PT Mining Abadi Indonesia (MAI).

Menanggapi hal itu, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dalam menangani persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

"Pada prinsipnya, kami mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrokan maupun tindakan yang dapat saling melukai. Alhamdulillah, situasi tetap kondusif," ujar Kapolres, Selasa (24/02/2026).

Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap 14 warga ini, dilakukan dalam kapasitas klarifikasi atas adanya laporan yang masuk. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang harus dijalankan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga menepis anggapan bahwa Polres Halmahera Tengah berpihak kepada korporasi. "Kami tidak pro terhadap perusahaan mana pun. Kepolisian berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran. Setiap laporan yang masuk kami proses sesuai prosedur," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara pidana, terdapat tahapan yang harus dilalui. Selain itu, berdasarkan ketentuan KUHP terbaru, dimungkinkan adanya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) apabila memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.

Terkait dugaan penghalangan kegiatan usaha yang dilaporkan pihak perusahaan, Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman materi.

"Kami hadir untuk mengamankan penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan keselamatan semua pihak tetap terjaga. Situasi keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama," pungkasnya. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini