Reza Syadik Puji Respon Cepat Polres Halsel Ungkap Kasus Pembunuhan Kristian Robert

Sebarkan:
Kolaborasi Polres Halmahera Selatan dan Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil bekuk terduga pelaku pembunuhan
JAKARTA, PotretMalut - Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT JABODETABEK), M. Reza A. Syadik, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Halmahera Selatan.

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan polisi menangkap AR, terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu di Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Reza, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH-JKT), menilai penangkapan ini bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan hukum. Kasus ini sebelumnya sempat memicu kegelisahan di tengah masyarakat.

Kronologi Kasus dan Penangkapan

1. Waktu Kejadian: Jumat, 17 April 2026.

2. Lokasi Pembunuhan: Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

3. Identitas Korban: Kristian Robert Suu, pemuda asal Kampung Horna Baru, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Korban merupakan alumni P2TIM Teluk Bintuni.

4. Pelarian Pelaku: Terduga pelaku (AR) sempat melarikan diri ke wilayah Seram dan berpindah tempat persembunyian.

5. Waktu Penangkapan: Kamis, 14 Mei 2026.

6. Lokasi Penangkapan: Kota Ambon, Maluku.

Sinergi Lintas Wilayah

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raisa Putra, Kanit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Idrus Usman, serta didukung penuh oleh Personel Tim Resmob SBB.

"Kolaborasi lintas wilayah ini membuktikan koordinasi kepolisian berjalan sangat efektif, meskipun pelaku sempat kabur ke luar daerah," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/05/2026).

Tuntutan Penegakan Hukum

Reza menegaskan bahwa langkah cepat aparat telah mengembalikan rasa tenang pada masyarakat. Ia berharap profesionalisme Polres Halmahera Selatan ini menjadi standar baku dalam penanganan kasus kriminal lain di Maluku Utara.

"Publik berharap kasus ini diusut tuntas secara serius hingga pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini