DPP IMM Tuntut Transparansi Izin Perubahan Alur Sungai Kobe

Sebarkan:
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur
JAKARTA, PotretMalut - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menuntut pertanggungjawaban dan penjelasan terbuka dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Tuntutan ini terkait dugaan perubahan alur Sungai Kobe di Halmahera Tengah, yang diduga kuat akibat aktivitas PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan agar BWS Maluku Utara tidak boleh pasif dalam menyikapi isu yang mengancam lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat adat serta warga setempat tersebut.

"BWS wajib menjelaskan status izin, pengawasan, dan langkah nyata yang telah diambil. Sungai adalah sumber kehidupan utama di Halmahera Tengah, masalah ini tidak boleh dianggap remeh," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Usman, jika perubahan alur sungai tersebut terbukti dilakukan tanpa prosedur dan izin yang sah, dampaknya akan sangat fatal. Ancaman bencana seperti banjir, erosi, kerusakan ekosistem, hingga hilangnya sumber air bersih kini membayangi warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai.

"Investasi memang penting, namun keselamatan rakyat jauh di atas segalanya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi," tegas Usman.

Merespons polemik ini, DPP IMM melayangkan tiga desakan utama kepada pemerintah pusat. 

Evaluasi Kinerja: Mendesak Kementerian PU melalui Ditjen Sumber Daya Air untuk mengevaluasi total kinerja BWS Maluku Utara.

Tim Investigasi Independen: Meminta pembentukan tim independen guna melakukan investigasi dan peninjauan langsung di lapangan.

Transparansi Dokumen: Menuntut pembukaan dokumen perizinan, kajian teknis, serta laporan pengawasan kawasan Sungai Kobe kepada publik.

DPP IMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum, demi melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan di Maluku Utara.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini