Formapas Malut Desak Copot Kepala BWS Buntut Dugaan Pembiaran Alih Alur Sungai Kobe

Sebarkan:
Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara, Riswan Sanun (Istimewa)
JAKARTA, PotretMalut - Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara, Riswan Sanun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Desakan ini mencuat setelah adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas pengalihan alur Sungai Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tanpa izin resmi.

Riswan menilai BWS Maluku Utara telah gagal menjalankan amanah negara dalam mengawasi dan melindungi sumber daya air. Menurutnya, pembiaran yang diduga berlangsung lama dan baru direspons setelah menerima tekanan publik menunjukkan lemahnya pengawasan serta buruknya tata kelola kelembagaan.

"Kami menilai Kepala BWS Maluku Utara telah gagal menjalankan amanah negara. Jika aktivitas pengalihan alur Sungai Kobe berlangsung sejak lama dan baru menjadi perhatian setelah mendapat tekanan publik, maka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola kelembagaan. Karena itu, kami mendesak Menteri Pekerjaan Umum segera mencopot Kepala BWS Maluku Utara," tegas Riswan, Senin (29/06/2026).

Riswan menegaskan, Sungai Kobe merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Halmahera Tengah. Perubahan alur sungai dan pelanggaran sempadan dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.

Riswan juga mempertanyakan sikap pasif BWS Maluku Utara yang tidak mengambil tindakan tegas sejak awal mula aktivitas tersebut berjalan. Ia menegaskan, pembentukan tim investigasi setelah isu ini menjadi konsumsi publik tidak menghapus indikasi kelalaian institusi.

"Jangan tunggu rakyat bersuara dan media memberitakan baru bergerak. Jika ada dugaan pelanggaran yang berlangsung berbulan-bulan bahkan lebih dari setahun tanpa tindakan tegas, maka publik berhak mempertanyakan integritas lembaga tersebut," tegas Riswan.

Ia juga mendesak Kementerian PU dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BWS Maluku Utara, mengusut tuntas kelalaian pengawasan Sungai Kobe, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar hukum.

"Jabatan publik adalah amanah. Ketika amanah itu tidak dijalankan untuk melindungi kepentingan rakyat dan lingkungan hidup, maka pencopotan adalah konsekuensi yang wajar. Sungai Kobe adalah hajat hidup masyarakat, bukan ruang yang bisa dibiarkan rusak tanpa pertanggungjawaban," tutup Riswan. (Tim/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini