Desak Usut Dana Rp400 Juta Raib, BARAH Minta Kepala BNI Labuha Dicopot

Sebarkan:
Ketua BARAH, Ady Hi Adam
HALSEL, PotretMalut - Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp400 juta di BNI KCP Labuha.

BARAH menegaskan, proses pemeriksaan tidak boleh hanya menyentuh tingkat petugas operasional, juga harus menyasar jajaran pimpinan yang bertanggung jawab atas pengawasan dan sistem pelayanan bank.

Ketua BARAH, Ady Hi Adam, secara tegas meminta aparat untuk memeriksa Kepala BNI KCP Labuha, Muhammad Fadlih. Pemeriksaan ini dinilai krusial guna mengungkap dugaan kelalaian maupun potensi pelanggaran prosedur dalam penanganan dana nasabah.

"Kami juga mendesak Kepala BNI Cabang Ternate untuk segera mencopot Kepala BNI KCP Labuha. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral atas kasus yang kini telah menjadi perhatian luas publik," ujar Ady, Selasa (14/07/2026).

Menurutnya, dugaan hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai masalah administratif semata. Jika tidak ditangani secara terbuka dan profesional, kasus tersebut dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

Kasus ini bermula ketika seorang nasabah bernama Yenny Tjia mengaku kehilangan dana sebesar Rp400 juta dari rekening pribadinya pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIT. Menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis, Yenny langsung mendatangi kantor BNI KCP Labuha untuk meminta penjelasan mengenai transaksi misterius tersebut.

Selain meminta kejelasan, Yenny juga meminta pihak bank membuka rekaman CCTV di area teller, sebagai bagian dari upaya mengungkap kronologi kejadian.

Namun, berdasarkan pengakuannya, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pihak bank, hingga memicu perdebatan sengit.

Peristiwa ini kini menjadi sorotan masyarakat Halmahera Selatan. Warga mulai mempertanyakan sistem keamanan dana nasabah, mekanisme pengawasan internal bank, hingga transparansi penanganan kasus oleh pihak BNI.

"APH harus bertindak cepat, independen, dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang benderang. Kami akan mengawal kasus ini, dan menuntut siapa pun yang terbukti lalai atau terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ady. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini