![]() |
| Ketua BK DPRD Halmahera Tengah, Putra Sehan Arimawa |
Hal tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Halmahera Tengah, Putra Sehan Arimawa, saat diwawancarai di Kantor DPRD, Rabu (08/07/2026).
Putra menjelaskan bahwa rapat internal yang berlangsung pada Selasa 07/07, awalnya membahas sosialisasi tata tertib (tatib) dan kode etik, sekaligus membagikan dokumen pedoman kerja bagi seluruh legislator. Namun, BK juga memberi perhatian khusus pada pemberitaan media daring yang menyeret nama Sadri Kobul.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta keterangan terkait permasalahan yang diberitakan. Apalagi dalam pemberitaan disebutkan adanya dugaan ancaman dan sebagainya. Karena itu, kami perlu mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan," ujar Putra.
Ia menegaskan bahwa langkah ini masih dalam tahap pembinaan awal. BK belum masuk ke dalam pembahasan mengenai sanksi karena informasi yang beredar sejauh ini baru bersumber dari media massa.
Menurut Putra, BK akan segera menyusun jadwal dan mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada Sadri Kobul sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengatur tahapan pemanggilan. Kami harus menyurati yang bersangkutan terlebih dahulu, kemudian meminta keterangan dan klarifikasi," terangnya.
Langkah ini merupakan pemanggilan resmi pertama yang dilakukan oleh BK terkait kasus tersebut. Meski demikian, Putra membeberkan bahwa BK sebelumnya sudah pernah memberikan teguran lisan kepada Sadri Kobul terkait perilakunya, termasuk mengenai aktivitasnya di grup internal DPRD.
Melalui klarifikasi langsung ini, BK berharap dapat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya secara objektif, sebelum mengambil langkah hukum atau organisasi lebih lanjut. (Calu/red)
