Polres Halmahera Tengah Ekspos dan Musnahkan Barang Bukti Sitaan

Sebarkan:
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto saat Diwawancarai Usai Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan
HALTENG, PotretMalut - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Polres Halmahera Tengah menggelar pemeriksaan dan ekspos pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah pada Rabu (01/07/2026).

Usai memimpin upacara HUT Bhayangkara di Lapangan Apel Kantor Bupati, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Polres Halmahera Tengah tersebut.

Seluruh komoditas yang dipaparkan merupakan hasil operasi kepolisian yang digelar sejak awal tahun.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal dan alat pelanggaran hukum, meliputi sekitar 1,25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, 103 botol dan kaleng minuman pabrikan beralkohol berbagai merek, 1.198 slop rokok tanpa izin resmi, dan 1.030 unit knalpot brong hasil penertiban di jalan raya.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras lintas sektor. Operasi penindakan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, serta diperkuat oleh sinergi solid antara TNI dan Polri.

"Untuk barang bukti knalpot brong dan rokok ilegal merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak Januari 2026," jelas Kapolres.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen masyarakat, OPD, dan TNI yang konsisten menjaga kondusivitas wilayah. Kerja sama ini dinilai menjadi kunci utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Halmahera Tengah. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini