DPP IMM Kritik Keras Kepala BWS Maluku Utara Terkait Polemik Sungai Kobe

Sebarkan:
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur
JAKARTA, PotretMalut - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melalui Bidang Lingkungan Hidup, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, S.T., M.T.

DPP IMM menilai, Kepala BWS gagal menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dalam polemik dugaan perubahan alur Sungai Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa hingga hari ini, BWS Maluku Utara belum memberikan penjelasan yang terbuka mengenai dasar teknis, legalitas, maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perubahan alur Sungai Kobe.

Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

"Kami menilai Kepala BWS Maluku Utara telah mengabaikan amanah yang diberikan negara. Ketika masyarakat meminta penjelasan, yang muncul justru sikap diam. Padahal yang dipertaruhkan bukan hanya aliran sungai, tetapi keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat," ujar Usman, Selasa (14/07/2026).

Menurut Usman, sikap diam dari pihak BWS justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dilindungi.

Oleh karena itu, DPP IMM meminta Kepala BWS segera membuka seluruh dokumen teknis, rekomendasi, kajian hidrologi, serta dasar hukum yang berkaitan dengan dugaan perubahan alur Sungai Kobe tersebut.

"Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya. Diam bukan solusi. Diam justru melahirkan dugaan bahwa negara sedang kalah di hadapan kepentingan korporasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka seluruh dokumennya kepada publik," tegasnya.

DPP IMM juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BWS Maluku Utara. Menurut Usman, seorang pejabat publik yang tidak mampu menjaga kepercayaan masyarakat tidak layak untuk mempertahankan jabatannya.

"Kalau tidak sanggup menjalankan amanah dengan jujur, profesional, dan transparan, lebih baik mundur. Jabatan Kepala BWS bukan tempat berlindung dari kritik publik, tetapi amanah untuk menjaga sungai dan melindungi kepentingan rakyat," tambah Usman.

Lebih lanjut, DPP IMM menilai dugaan perubahan alur Sungai Kobe tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Persoalan ini harus diusut tuntas karena menyangkut keselamatan ekosistem, kepentingan masyarakat, serta adanya indikasi pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

"Kami menduga ada pembiaran yang harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai negara justru hadir untuk memfasilitasi kepentingan segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung risiko kerusakan lingkungan. Jika BWS tidak mampu menjelaskan secara terbuka, maka publik berhak mempertanyakan integritas lembaga tersebut," kata Usman.

Di akhir pernyataannya, DPP IMM menegaskan berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus Sungai Kobe. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) serta kementerian terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

"Sungai Kobe bukan milik perusahaan, tetapi milik rakyat. Negara wajib berdiri di pihak masyarakat, bukan membiarkan kepentingan ekonomi mengorbankan lingkungan. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh fakta dibuka secara terang-benderang kepada publik," pungkasnya. (Red/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini