Catatan Merah DPRD Halsel, Rapat Paripurna Molor Hampir 7 Jam

Sebarkan:
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Pukul 16:41 WIT (Foto:Ar)
HALSEL, PotretMalut - Catatan merah ditorehkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal kedisiplinan waktu. Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar hari ini, Senin (02/11/2026), menjadi tontonan buruk setelah mengalami keterlambatan ekstrem hingga hampir tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan.

Padahal, agenda yang dibawa bukan perkara sepele. Rapat tersebut mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Sebuah dokumen krusial yang menentukan arah pembangunan dan hajat hidup masyarakat Halmahera Selatan setahun ke depan.

Berdasarkan undangan resmi yang beredar, para wakil rakyat ini seharusnya sudah duduk dan memulai sidang tepat pukul 10.00 WIT. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik. Ruang sidang yang mulanya sepi baru mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupan menjelang sore hari.

Pantauan Potretmalut.com di lokasi memastikan bahwa palu sidang baru resmi diketuk dan dibuka pada pukul 16.46 WIT. Usut punya usut, drama penundaan berjam-jam ini terjadi hanya karena satu alasan klasik: sulitnya memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan.

Dampak dari molornya rapat ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Setiap menit yang terbuang sia-sia di ruang sidang berbanding lurus dengan terhambatnya proses legislasi dan matinya efisiensi pengambilan keputusan strategis daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 akhirnya baru saja dimulai. Kendati berjalan, atmosfer di ruang sidang telanjur diwarnai sorotan terkait komitmen serta integritas para wakil rakyat tersebut. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini