![]() |
| Asap dan Debu Tampak di Kawasan Industri PT IWIP |
Beberapa berita tentang kelangkaan energi kubaca. Selain langkah pemerintah kita untuk selamatkan diri dari krisis energi karena perang global tak kunjung usai termasuk memangkas ekspor gas ke Singapura, ancaman lebih nyata terjadi di Eropa. Bahkan Media Indonesia menerbitkan berita (29/10/2026) berjudul "Harga Gas Eropa Tembus Rp2 Juta per Megawatt-jam, Uni Eropa Peringatkan Krisis Energi Baru."
Belakangan, kerjasama Indonesia-Rusia untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ramai berseliweran. Energi nuklir memang lebih ramah lingkungan karena rendah emisi dibanding fossil fuel (bahan bakar fosil). Tapi bagaimana dengan uraniumnya? Jika ke depan kita menggunakan PLTN, bagaimana jadinya? Padahal kita memiliki akses langsung ke Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk kebutuhan listrik? Apakah teknologi kita belum mampu untuk melakukan itu? Pertanyaan-pertanyaan itu menggema di kepala menemani perjalananku.
Sore itu cerah, motor tua yang kupacu masih kuat untuk menyusuri tikungan dan tanjakan terjal. Sesekali aku menoleh ke laut ketika tiba di puncak setiap tanjakan. Pemandangan laut dipenuhi dengan ratusan kapal kargo yang berjajar rapi. Laut di pesisir Weda Tengah tak seperti beberapa tahun lalu yang sunyi. Setahuku kapal-kapal itu mengangkut bijih (ore) nikel dalam jumlah besar. Ada yang rutenya dari Kabupaten Halmahera Timur, ada juga yang dari Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.
Saat tiba di Kobe (Salah satu desa di Kecamatan Weda Tengah), motor kuhentikan. Ada pemandangan kontras. Satu titik tampak samar karena terhalang kabut asap dan debu. Itu adalah pusat aktivitas PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Di lokasi antara Lelilef dan Gemaf itu, pikirku, kualitas udaranya pasti sangat rendah. Debu karena aktivitas kendaraan berat industri barsahutan dengan asap, terutama dari cerobong pembangkit listrik. Pikiranku kembali sesak; apakah untuk memasok bahan dasar baterai kendaraan listrik, kita tak bisa menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan dalam mengeksploitasi alam? Pertanyaan itu terhenti.
"Aku masih minim literasi untuk menjawab pertanyaan seberat itu," gumamku dalam hati.
Perjalanan kulanjutkan. Di tempat yang tampak berkabut dari kejauhan itu, motor kuhentikan. Ini perhentian kedua perjalananku dari Weda menuju Desa Sagea.
Kendaraan roda dua dan roda empat lalu lalang di jalan lintas yang membelah lokasi industri PT IWIP. Di lokasi ini berjajar beberapa bangunan yang tampak kokoh. Ribuan kendaraan berjajar rapi di beberapa titik parkiran, ada juga yang terparkir di sisi jalan, mungkin karena parkirannya penuh. Aku memandangi dua cerobong besar yang berdiri kokoh mengepulkan asap pekat. Inilah pembangkit listrik milik raksasa industri asal Cina itu. Perusaahan besar ini menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara sebagai sumber energi utama, dengan total kapasitas 7,1 GW sebagai sumber energi utama untuk pengolahan industri nikelnya.
Di provinsi kepulauan ini, selain PT IWIP, ada juga Antam Group di Halmahera Timur dan Harita Group di Halmahera Selatan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). PT IWIP belakangan mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS). PT Harita Group mengandalkan PLTU batu bara, sembari mulai mengembangkan PLTS sebagai komitmen transisi energi. Sementara Antam Group (PT Aneka Tambang, PT NKA, PT SDA, dan PT FENI) lebih ramah lingkungan karena pasokan listrik utamanya disuplai oleh PT PLN (Persero), menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG).
"Kenapa ya PT IWIP dan Harita lebih memilih PLTU batu bara, tidak memasok langsung dari PLN atau menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut (PLTGL) karena lokasinya di pesisir?" Pikirku liar. Bisakah semua industri pertambangan melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) melalui skema Renewable Energy Certificate (REC) dengan PLN seperti Antam Group dan beberapa perusahaan lain?
"Pasti bisa," gumamku.
Data BPS yang diperbaharui 23 Januari 2026 mencatat 384,50 MW kapasitas terpasang pembangkit listrik di Maluku Utara. Masih terlampau jauh untuk menyuplai kebutuhan industri pertambangan yang teramat besar. Tapi, kita punya cadangan yang cukup besar. Data Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara yang dirilis pada 10 Juli 2026 menunjukkan potensi EBT yang cukup melimpah. Untuk panas bumi (geothermal) saja sebesar 773 MW, belum lagi potensi energi surya, biomassa, arus laut, dan mikrohibrida, yang bisa dimanfaatkan dan terintegrasi langsung lewat kontrol PLN.
Pertanyaan terus berputar bersama roda motorku.
"Negara kita kaya akan sumber EBT, kita sangat mampu swasembada, meski saat ini belum mampu memasok seluruh kebutuhan industri yang besar. Kita tidak boleh hanya mandiri dalam menghidupkan mesin industri, tapi harus mampu berdaulat atas sumber energi bersih."
PT PLN harus menjadi pemandu transisi energi listrik. Sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan, PLN harus menjadi pengontrol utama dan memegang peran strategis menuju energi hijau. ***
