![]() |
| Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen |
Selain tunggakan masa lalu, realisasi DBH pada tahun anggaran 2026 juga tersendat. Dari total komitmen transfer yang dijanjikan sebesar Rp36 miliar untuk tahun ini, baru Rp1,6 miliar yang masuk ke kas daerah Halmahera Selatan. Artinya, masih ada sekitar Rp34,4 miliar dana segar yang belum direalisasikan oleh pihak provinsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya optimal untuk menagih hak keuangan daerah tersebut. Langkah ini bahkan sudah dikonsultasikan langsung ke tingkat pusat.
"Kami sudah upayakan sampai pergi ke Mendagri (Kementerian Dalam Negeri), tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil," ungkap Farid saat ditemui di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Senin (02/11/2026).
Farid mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala teknis atau finansial di tingkat provinsi, sehingga transfer dana tersebut terus tertunda. Menurutnya, kejelasan mengenai hambatan penyaluran ini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Kalau kendala, hanya provinsi yang tahu apa yang menjadi penyebab sehingga belum ditransfer kepada kami," ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hanya bisa bersikap pasif sambil terus berharap ada iktikad baik dan kepastian dari pucuk pimpinan provinsi agar hak keuangan daerah mereka segera diselesaikan.
"Ya, kita menunggu Ibu Gubernur saja," pungkas Farid.
Tertahannya dana ratusan miliar ini diharapkan dapat segera menemui titik terang agar tidak mengganggu roda pembangunan dan program-program strategis yang telah direncanakan oleh Pemkab Halmahera Selatan untuk kesejahteraan masyarakat. (Ar/red)
